news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tak Habis Pikir sama Ucapan Dwi Sasetyaningtyas, Mahfud MD Sindir Pedas: Cinta Indonesia.
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/ youtube Mahfud MD Official

Mahfud MD Bongkar Isi 10 Dokumen Reformasi Polri untuk Prabowo, Semua Masalah hingga Solusi Disebut Sudah Dibahas

Komisi Reformasi Polri menyerahkan 10 dokumen rekomendasi kepada Presiden Prabowo. Mahfud MD menyebut seluruh masalah dan solusi Polri sudah dibahas.
Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WIB
Editor :

Ia menyebut arah penyelesaian dari berbagai masalah itu bahkan telah dirancang hingga tahun 2029.

“Yang kami sampaikan kemarin bukan cuma enam butir masalah, sementara masalah-masalah yang pernah muncul di masyarakat sudah ada semua, sudah kami buat, sudah kami susun dengan arah penyelesaiannya sampai tahun 2029,” tegasnya.

Revisi UU Polri Jadi Poin Penting

Sementara itu, Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menjelaskan salah satu rekomendasi utama dalam laporan tersebut adalah revisi Undang-Undang Polri.

Menurut Jimly, revisi itu diperlukan sebagai fondasi perubahan struktural dalam institusi kepolisian.

“Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi undang-undang tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres berikut Inpres,” kata Jimly di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat.

Ia menyebut aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, hingga Instruksi Presiden nantinya diperlukan agar rekomendasi reformasi dapat dijalankan secara efektif oleh jajaran Polri.

Kompolnas Diusulkan Lebih Kuat dan Independen

Selain revisi UU Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menjadi sorotan utama dalam rekomendasi reformasi tersebut.

KPRP mengusulkan agar Kompolnas memiliki kewenangan yang lebih besar dan bersifat independen sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap Polri.

“Dan ini harus diatur di undang-undang,” ujar Jimly.

Ia mengatakan poin-poin reformasi tersebut nantinya dapat dimasukkan dalam rancangan revisi Undang-Undang Polri yang saat ini disebut sudah siap dibahas di DPR.

Menurut Jimly, reformasi tersebut diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme kepolisian di Indonesia.

Seluruh rekomendasi yang disusun KPRP disebut merupakan hasil konsolidasi dengan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat sipil, internal kepolisian, hingga hasil kunjungan langsung ke sejumlah daerah. (ars/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
01:53
05:06
05:41
00:54
07:47

Viral