news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi APBD Senilai Rp12 Miliar.
Sumber :
  • Istimewa

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi APBD Senilai Rp12 Miliar

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi APBD untuk Unsultra senilai lebih dari Rp12 miliar.
Jumat, 8 Mei 2026 - 18:33 WIB
Reporter:
Editor :

Karena itu, mereka meminta KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“KPK harus bergerak karena kerugian negaranya tidak main-main sampai Rp12 miliar lebih,” tegas Aman.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyeret nama mantan kepala daerah yang sebelumnya juga pernah berhadapan dengan proses hukum terkait kasus korupsi.

KPK Pastikan Setiap Aduan Akan Ditindaklanjuti

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan pengaduan masyarakat merupakan informasi yang bersifat tertutup.

Karena itu, KPK tidak dapat mengonfirmasi secara rinci apakah laporan terkait Nur Alam telah diterima atau belum.

“Namun yang pasti, kami tegaskan bahwa setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK nanti akan ditindaklanjuti,” kata Budi.

Ia menjelaskan KPK akan melakukan proses verifikasi dan telaah terhadap laporan yang masuk sebelum menentukan tindak lanjut berikutnya.

Menurut Budi, lembaga antirasuah akan menganalisis apakah laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi dan masuk dalam kewenangan KPK.

“Nanti kita akan telaah dan analisis, apakah dari sisi substansi laporan termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan,” ujarnya.

“Jika unsur-unsur itu masuk, maka kemudian laporan aduan masyarakat akan berprogres lebih lanjut,” sambung Budi.

Kasus dugaan korupsi APBD Unsultra ini kini menjadi sorotan publik setelah Koalisi Sultra Bersih secara resmi membawa laporan tersebut ke KPK dengan nilai dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp12 miliar. (aha/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:11
01:30
05:41
02:16
05:19

Viral