news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • tvone - viva.co.id

Cegah Kekerasan Seksual pada Santri, Kemenag Lebak Wajibkan Ponpes Ramah Anak

Kemenag Lebak mewajibkan seluruh pondok pesantren (ponpes) menerapkan ramah anak untuk perlindungan anak dan mencegah tindakan kekerasan seksual pada santri.
Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mewajibkan seluruh pondok pesantren (ponpes) menerapkan ramah anak untuk perlindungan anak dan mencegah tindakan kekerasan seksual pada santri.

"Kita jangan sampai terjadi kekerasan seksual dialami di lingkungan ponpes," kata Kepala Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Lebak Ajrum Firdaus di Lebak, Jumat.

Pihaknya secara bertahap memenuhi kebutuhan sarana prasarana ponpes agar menerapkan lingkungan yang ramah terhadap anak. Selain itu mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan kepada kiai dan ustadz guna melindungi dan memberi rasa aman kepada para santri yang tengah mendalami ilmu agama Islam.

Dalam pembinaan itu,  kata dia, diharapkan pengelola ponpes baik kiai dan ustadz dapat menanamkan akhlak, tauhid, dan akidah kepada santri. Pesantren merupakan pusat lembaga pendidikan agama Islam, kata dia, sehingga  harus menjadi teladan untuk membentuk akhlak karimah di masyarakat.

"Kami melakukan pembinaan dan pengawasan per triwulan di enam zona dengan jumlah 2.020 ,ponpes terdiri dari pesantren tradisional dan modern. Kami beberapa tahun terakhir ini juga tidak menerima laporan adanya korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren," katanya, mengutip Antara pada Sabtu.

Menurut dia, saat ini ponpes yang sudah menerapkan ramah anak mencapai puluhan unit, antara lain Pesantren Latansa Mashiro, Pesantren Almizan, Pesantren Manahijussadat, dan Pesantren Al Azhar.

Ia mengatakan kebanyakan pesantren ramah anak memisahkan asrama atau tempat tinggal antara santri laki-laki dan perempuan. Selain itu pengajarnya bila perempuan ditangani oleh perempuan dan sebaliknya bila laki-laki ditangani oleh laki-laki.

"Kami menargetkan ke depan seluruh ponpes di Lebak bisa menerapkan sistem ramah anak, sehingga terbebas dari tindakan kekerasan seksual," lanjutnya.

Sekretariat Ponpes Latansa Mashiro Rangkasbitung Suhendy Rochaendy mengatakan pihaknya melakukan penerapan lingkungan ramah anak agar santri bisa konsentrasi belajar saat menimba ilmu pengetahuan dengan aman dan nyaman.

Pesantren Latansa Mashiro yang yang masuk kategori pesantren modern menerapkan sistem santri selama 24 jam berada di lingkungan pesantren dan harus memiliki jiwa disiplin dengan mentaati semua aturan yang ketat, seperti tidak boleh bolos atau meninggalkan pesantren tanpa izin pengelola.

"Semua santri yang melakukan pelanggaran itu akan mendapat bimbingan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Itu teguran untuk mendisiplinkan jiwa mereka," ujarnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:11
01:30
05:41
02:16
05:19

Viral