- Shutterstock
Ramai Homeless Media Bantah Jadi Mitra Pemerintah, Bakom Klarifikasi: Tidak Ada Kerja Sama yang Mengikat
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI memberikan penjelasan terkait ramainya pembahasan soal homeless media yang disebut menjadi mitra pemerintah. Istilah tersebut merujuk pada media berbasis platform digital dan media sosial yang berkembang dalam ekosistem media baru.
Pelaksana Tugas Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan pemerintah memandang media baru sebagai bagian penting dalam penyebaran informasi publik, sama seperti media arus utama.
Ia mengungkapkan bahwa Bakom sempat menerima audiensi dari Indonesia New Media Forum pada Selasa (5/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, komunitas media baru itu menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang berisi daftar pelaku industri media digital.
Keesokan harinya, sejumlah media berbasis digital turut hadir dalam konferensi pers mingguan Bakom yang membahas Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kesempatan itu, Kepala Bakom Muhammad Qodari sempat menyebut nama-nama media yang tercantum dalam dokumen dari INMF.
Menurut Kurnia, penyebutan tersebut murni merujuk pada data yang diterima dari forum media baru tersebut.
“Pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan tidak ada bentuk kerja sama resmi yang mengikat antara pemerintah dengan media-media tersebut. Bakom, lanjutnya, hanya ingin memperluas akses komunikasi publik tanpa mencampuri independensi media.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” ujar Kurnia.
Bakom juga memastikan hingga kini belum terdapat perjanjian atau kolaborasi formal dengan INMF maupun media yang tercantum dalam dokumen tersebut.
“Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF,” katanya.
Selain memberikan klarifikasi, Kurnia menyebut pihaknya terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik terkait narasi yang berkembang.
"Jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki,” ucapnya.