- istimewa
Mensos Minta Kiai Ashari Dihukum Seumur Hidup Jika Terbukti Lakukan Pencabulan Terhadap Puluhan Santriwati
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan akan mengawal tuntas kasus dugaan kekerasan seksual puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Kemensos mendorong aparat hukum agar memberikan hukuman berat kepada pelaku pencabulan Kiai Ashari (51).
Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat dialog Bersama Gubernur Jawa Timur di Kantor Gubernur Jatim pada Sabtu (9/5/2026).
Gus Ipul mengutuk keras Tindakan pelaku yang diduga mencabuli hingga menghamili sejumlah santriwati.
- Aldi Herlanda/tvOnenews
"Kita kutuk keras pelaku itu. Kita sangat kecewa," katanya.
Menurutnya, saat ini Kemensos bersama Komnas Perlindungan Anak tengah fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.
Mereka akan fokus pada korban, terutama santriwati yang hamil akibat dugaan kekerasan seksual tersebut.
Gus Ipul juga mengaku telah menerjunkan tim dari Sentra Pati untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengawal proses hukum.
Ia juga mengatakan, pemerintah menyiapkan langkah lanjutan apabila lembaga pendidikan tersebut nantinya diputuskan untuk ditutup.
“Kalau nanti lembaganya ditutup, mungkin santri akan dipindahkan ke pusat pendidikan lain yang lebih aman,” kata Saifullah Yusuf.
Bahkan Gus Ipul menegaskan pelaku harus mendapat hukuman maksimal apabila terbukti bersalah dalam proses hukum.
“Untuk pelakunya, harus kita kawal supaya ada hukuman paling berat, seperti hukuman seumur hidup,” tegasnya.
Pasalnya, kata Gus Ipul pelaku merupakan sosok yang seharusnya menjadi pendidik dan pelindung bagi para santri.
Meski mencoreng dunia pendidikan agama, Mensos meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren.
Pasalnya, masih banyak pesantren di Indonesia yang menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan moral dengan baik. (muu)