news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengakuan Mengejutkan Asyhari Pelaku Pencabulan Puluhan Santriwati di Ponpes Pati.
Sumber :
  • istimewa

Soal Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, DPR Desak Aparat Tidak Beri Kompromi: Harus Transparan!

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi proses hukum kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Pati
Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, ia mengingatkan adanya ancaman hukuman terhadap pihak yang terlibat dalam praktik perkawinan paksa terhadap korban kekerasan seksual. Selly juga menyinggung adanya pemberatan hukuman apabila pelaku merupakan tokoh agama.

“UU bicara seperti itu, tapi memang jarang disosialisasikan. Padahal UU TPKS sudah hampir rampung dari sisi aturan turunannya,” ungkap Selly.

Di sisi lain, Selly meminta pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan UU TPKS yang belum seluruhnya diterbitkan. Menurut dia, aturan tersebut penting untuk memperkuat implementasi perlindungan korban kekerasan seksual.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi dan penyidikan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai abai dalam menangani kasus di Pati.

“Karena banyak kasus yang menunjukkan lambannya respons aparat penegak hukum, minimnya keberpihakan kepada korban, hingga adanya upaya pembiaran karena pelaku memiliki pengaruh sosial maupun keagamaan,” terang Selly.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Aparat penegak hukum tidak boleh bersikap abai, apalagi membiarkan proses hukum berjalan setengah hati,” sambungnya.

Menurut Selly, kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren tersebut juga harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama.

“Tetapi harus ada mekanisme perlindungan anak yang jelas, pengawasan berkala, kanal pengaduan yang aman, serta keterlibatan pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memastikan standar perlindungan santri berjalan optimal,” ujar Selly.

Ia menegaskan kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi dengan alasan apa pun.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, siapa pun mereka dan apa pun latar belakangnya,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:11
01:30
05:41
02:16
05:19

Viral