- Facebook/I Love Pati
Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!
Pati, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret sosok Ashari di Pati, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian publik. Di tengah ramainya penyebutan dirinya sebagai kiai atau tokoh agama, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah justru memberikan penegasan mengejutkan.
PWNU Jawa Tengah menyebut Ashari bukan bagian dari ulama maupun pengasuh pesantren dalam tradisi Nahdlatul Ulama. Sosok yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “Kiai Ashari” justru disebut lebih tepat sebagai tabib atau dukun spiritual.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Ketua PWNU Jawa Tengah Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin.
“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun,” tegas Gus Rozin saat memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang di masyarakat.
PWNU Tegaskan Ashari Bukan Bagian dari Pesantren NU
PWNU Jawa Tengah menilai penting untuk meluruskan status Ashari agar masyarakat tidak menggeneralisasi kasus tersebut terhadap seluruh pondok pesantren.
Menurut hasil penelusuran internal, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo yang diasuh Ashari juga disebut bukan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).
PWNU menyebut aktivitas Ashari selama ini lebih banyak dikenal melalui praktik pengobatan alternatif, ritual spiritual, hingga kegiatan yang diklaim berkaitan dengan tirakat dan penyembuhan nonmedis.
Ashari disebut memanfaatkan simbol-simbol agama untuk membangun kepercayaan masyarakat hingga memiliki banyak pengikut.
Disebut Punya Banyak Relasi dan Klien Ritual Spiritual
Dalam keterangannya, PWNU juga menyoroti dugaan relasi luas yang dimiliki Ashari selama bertahun-tahun.
Gus Rozin menyebut ada kemungkinan sejumlah klien pengobatan atau ritual spiritual Ashari berasal dari berbagai kalangan, termasuk tokoh tertentu hingga unsur aparat.
Hal itu disebut menjadi salah satu alasan mengapa tersangka diduga merasa aman menjalankan aktivitasnya dalam waktu lama.
Kasus ini pun memicu sorotan publik karena dianggap bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan kepercayaan masyarakat melalui kedok spiritual dan agama.
Isi Chat WhatsApp ke Korban Bikin Publik Geram
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti yang memperkuat laporan dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Barang bukti tersebut meliputi hasil visum, pemeriksaan psikologis korban, hingga percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual.
Salah satu isi percakapan yang diungkap ke publik berbunyi:
“Temani bapak tidur, kalau nggak mau nanti saya ganti yang lain dan saya pulangkan.”
Percakapan itu kini menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Korban Sebut Modus Dibungkus Ritual Spiritual
Pengakuan mengejutkan juga datang dari sejumlah korban yang muncul dalam podcast bersama Denny Sumargo.
Para korban mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena aktivitas yang dijalankan selalu dibungkus dengan kegiatan pondok pesantren dan ritual spiritual.
Mulai dari ziarah, selawatan, hingga kegiatan tarekat disebut menjadi bagian dari aktivitas rutin di lingkungan pondok.
Namun di balik itu, korban mengaku Ashari diduga menggunakan alasan pengobatan spiritual untuk meminta santriwati tidur bersama hingga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Salah satu korban bahkan mengaku diminta menemani tersangka tidur dengan dalih menyembuhkan penyakit iri dan dengki.
Tekanan psikologis serta besarnya kepercayaan keluarga terhadap pondok membuat para korban memilih diam selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum korban juga menyebut jumlah korban diduga mencapai puluhan orang.
Sempat Kabur hingga Mengaku Musafir Tirakat
Setelah kasus mencuat ke publik, Ashari sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Tersangka diketahui sempat berada di Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati di kawasan Purwantoro, Wonogiri, Kamis dini hari, 7 Mei 2026.
Saat diamankan, Ashari disebut mencoba mengelabui warga dengan mengaku sebagai musafir yang sedang menjalani tirakat selama tiga tahun.
Kini, Ashari telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sejumlah pasal terkait perlindungan anak serta tindak pidana kekerasan seksual.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama dan praktik spiritual yang selama ini dipercaya sebagian warga. (nsp)