Sambil Tiarap di Depan Polisi, Kiai Ashari Akui Cabuli Santriwati di Ponpes Pati Sejak 2020
- Tangkapan layar tvOne
tvOnenews.com – Kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Tersangka berinisial AS alias Kiai Ashari akhirnya mengakui perbuatan bejatnya di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Pati.
Dalam pemeriksaan intensif, tersangka mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya secara berulang kali.
Aksi tidak terpuji ini dilakukan dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2020 hingga 2024.
- Youtube FHI Multimedia - Gemini Generated AI
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, Kiai Ashari telah mengakui perbuatannya terhadap dua orang korban, yakni pihak pelapor dan satu saksi korban lainnya.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan kurang lebih sebanyak 11 kali," ujar Kompol Dika Hadian kepada awak media, Selasa (12/5/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi untuk mendalami kasus ini. Dari belasan saksi tersebut, dua di antaranya merupakan anggota keluarga dari pihak tersangka sendiri.
Meskipun Kiai Ashari saat ini baru mengakui dua orang korban, pihak kepolisian tidak lantas percaya begitu saja.
- Kolase tvOnenews.com / Youtube FHI Multimedia / X @neVerAl0nely___
Penyidik menduga masih ada potensi adanya korban lain yang belum berani melapor karena merasa takut atau malu.
Guna mengungkap tuntas kasus ini, Polresta Pati resmi membuka pintu koordinasi dan posko pengaduan bagi siapa saja yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan pesantren tersebut.
"Kami tetap membuka pintu maupun posko. Bila ada korban, keluarganya, atau tetangga yang mengetahui adanya korban lain, silakan melapor ke kami. Kami akan terus melakukan pendalaman," tegas Kompol Dika.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tambahan tersangka lain yang ikut membantu atau membiarkan aksi bejat tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih mempelajari fakta-fakta hukum di lapangan.
"Untuk potensi tambahan tersangka, sejauh ini masih kita pelajari dan dalami. Nanti akan selalu kami update perkembangannya," pungkasnya.
Load more