News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dengan Suara Bergetar, Ayah Korban Bongkar Awal Aksi Bejat Kiai Ashari Ketahuan: Disuruh Nemenin Tidur

Dengan suara bergetar, ayah korban akhirnya ungkap awal mula dugaan perlakuan menyimpang yang dilakukan Kiai Ashari terhadap putrinya di lingkungan pesantren.
Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
Ayah korban/santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati
Sumber :
  • YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo terus menjadi sorotan publik. Nama Kiai Ashari pun mencuat seiring mulai terbukanya kesaksian dari para korban.

Saat ini, aparat kepolisian telah menangkap Kiai Ashari yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap santriwati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkapkan bahwa aksi dugaan pelecehan itu telah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2020 hingga 2024, dan masih terus didalami.

Ilustrasi santriwati (kiri) dan foto penangkapan Kiai Ashari Pati (kanan).
Ilustrasi santriwati (kiri) dan foto penangkapan Kiai Ashari Pati (kanan).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / ChatGPT AI / X @neVerAl0nely___

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Tak hanya itu, tersangka juga dijerat Pasal 418 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Setelah ditangkap, Kiai Ashari mengakui perbuatannya kepada penyidik, meski sebelumnya sempat melarikan diri.

"Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati Dika Hadian Widya Wiratama.

Kesaksian Ayah Korban

Sementara itu, ayah salah satu korban, Pak Di, mengungkap awal mula terbongkarnya dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Kiai Ashari terhadap putrinya, yang merupakan santriwati di Pondok yang dipimpin oleh Kiai Ashari. 

Peristiwa tersebut bermula saat putrinya tiba-tiba dikeluarkan dari pondok dengan alasan melakukan kesalahan. Namun, menurut Pak Di, anaknya tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesalahan apa waktu itu dibilangnya?" tanya Denny Sumargo.

Pak Di kemudian menjelaskan bahwa saat itu di desanya tengah berlangsung kegiatan, dan ia meminta putrinya pulang untuk ikut serta selama satu hari. Setelah itu, anaknya kembali ke pondok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Terpopuler: Tangan Kanan Erick Thohir Minta Maaf, Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana, hingga Nasib Keuangan Shio Ayam Tanggal 11 Agustus

Terpopuler: Tangan Kanan Erick Thohir Minta Maaf, Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana, hingga Nasib Keuangan Shio Ayam Tanggal 11 Agustus

Tiga topik terpopuler yang paling banyak dibaca adalah permohonan maaf tangan kanan Erick Thohir di PSSI hingga nasib keuangan Shio Ayam pada 11 Agustus 2026.
Mengapa Ruang Interaktif Penting bagi Anak? Ini Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang dan Kreativitas

Mengapa Ruang Interaktif Penting bagi Anak? Ini Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang dan Kreativitas

Ruang interaktif memberi kesempatan anak belajar melalui bermain, eksplorasi, dan imajinasi. Sejumlah negara maju telah menerapkan konsep ini dalam pendidikan dan ruang publik.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 11 Agustus 2026, Siap-siap Hoki Cuan Esok Hari

Ramalan Keuangan Shio Monyet 11 Agustus 2026, Siap-siap Hoki Cuan Esok Hari

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Monyet esok hari tanggal 11 Agustus? Simak ulasan ramalannya di bawah ini.
Kepercayaan Publik Jadi Penentu Persaingan Fintech Investasi, Ini Hasil Survei Nasional

Kepercayaan Publik Jadi Penentu Persaingan Fintech Investasi, Ini Hasil Survei Nasional

Persaingan di industri fintech investasi semakin ketat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital dan layanan keuangan berbasis teknologi.
Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Netizen TikTok menyoroti video viral seorang ibu dengan delapan orang anak yang memprihatinkan. Di sisi lain, bayi bungsunya juga hanya berbobot 2 kilogram.

Trending

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Di penghujung Senin (10/8/2026) malam, FIFA mencantumkan nama Persib Bandung dalam FIFA Ban Registration List. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT