news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli.
Sumber :
  • Istimewa

Pengamat Hukum dan Politik Sebut Usulan Capres-Cawapres dari Kader Parpol Sangat Keliru

Pengamat hukum dan politik menilai usulan agar capres dan cawapres wajib berasal dari kader partai politik (parpol) sebagai kekeliruan.
Selasa, 12 Mei 2026 - 22:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat hukum dan politik menilai usulan agar capres dan cawapres wajib berasal dari kader partai politik (parpol) sebagai kekeliruan.

Hal itu disampaikan Pieter C Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut Pieter, alih-alih memperkuat demokrasi, wacana tersebut justru dianggap mempersempit lahirnya pemimpin di tengah krisis kepercayaan publik terhadap parpol. Bahkan ia menganggap usulan itu berbahaya bagi demokrasi Tanah Air.

"Gagasan tersebut justru berpotensi mempersempit ruang lahirnya pemimpin alternatif di tengah krisis kepercayaan publik terhadap partai politik yang belum juga selesai," kata Pieter.

Bukan tanpa alasan usulan itu dinilainya berbahaya. Bagi dia, sejarah parpol sejauh ini justru mempertontonkan maraknya praktik-praktik rasuah. 

"Ketika partai politik justru menjadi ladang korupsi, usulan KPK agar capres wajib kader partai terdengar ironis sekaligus berbahaya," kata dia.

Dia juga mengungkapkan bila usulan KPK agar calon presiden, calon wakil presiden, hingga kepala daerah wajib berasal dari kader partai politik memunculkan pertanyaan serius tentang arah demokrasi Indonesia.

Menurutnya, gagasan yang dilontarkan pada April 2026 itu memang dibungkus dengan niat memperbaiki tata kelola politik dan mencegah korupsi. Namun, kata dia, di balik semangat tersebut, tersimpan pertanyaan mendasar, yakni apakah keanggotaan partai otomatis menjamin integritas seorang pemimpin.

"Pertanyaan itu penting diajukan karena sejarah politik Indonesia justru memperlihatkan kenyataan sebaliknya. Banyak kepala daerah, menteri, anggota DPR, hingga elite partai yang tersandung kasus korupsi berasal dari proses kaderisasi partai," kata dia.

"Artinya, korupsi bukan lahir karena seseorang berada di luar partai, melainkan karena sistem politik dan pengawasan yang lemah. Dalam konteks itu, usulan KPK terasa seperti menyederhanakan persoalan besar menjadi sekadar urusan kartu anggota partai," timpalnya.

Pieter Zulkifli lantas mengutip filsuf politik asal Inggris, Lord Acton, yang pernah mengingatkan 'Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely'. Di mana Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut akan melahirkan korupsi absolut.

"Kutipan itu relevan untuk membaca persoalan hari ini. Problem utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada apakah pemimpin berasal dari partai atau nonpartai, melainkan pada bagaimana kekuasaan diawasi dan dibatasi," katanya.

Pieter Zulkifli mengungkapkan di tengah situasi itu, demokrasi Indonesia juga sedang menghadapi persoalan lain yang tak kalah serius, yakni polarisasi sosial dan politik yang makin tajam. Masyarakat perlahan terpecah ke dalam kelompok-kelompok dengan pandangan yang saling berhadapan.

Tak hanya itu, kata dia, media sosial, algoritma digital, dan retorika politik yang sengaja memainkan emosi publik ikut memperdalam jurang tersebut. Dia menyebut dalam banyak negara demokratis, polarisasi sengaja dipelihara untuk menciptakan ketegangan antar kelompok politik demi merebut dukungan massa.

"Akibatnya, kebijakan publik menjadi sulit berjalan efektif, stabilitas pemerintahan terganggu, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik terus merosot," ucapnya.

Dia mengatakan dalam kondisi seperti itu, politisi populis biasanya tampil dengan retorika anti-elite sambil menawarkan solusi sederhana bagi persoalan yang sebenarnya sangat kompleks. 

Pendekatan populistik semacam ini sering kali mengabaikan prinsip dasar demokrasi, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum.

Pieter Zulkifli berpandangan dari rezim ke rezim, Indonesia seolah masih tersandera oleh perilaku elite yang korup, mental kekuasaan yang arogan, dan gaya hidup politik yang hedonis. Karena itu, usulan membatasi pencalonan pemimpin hanya untuk kader partai justru berisiko mempersempit ruang kritik dan memperkuat dominasi elite lama.

"Tokoh revolusioner Indonesia Tan Malaka pernah mengatakan, 'Mereka ingin rakyat patuh bukan cerdas, karena yang cerdas sulit ditipu'. Kutipan itu terasa relevan di tengah kecenderungan politik yang lebih sibuk mengatur siapa yang boleh maju dibanding memperbaiki kualitas demokrasi itu sendiri," kata dia.

Dia mengingatkan demokrasi yang sehat seharusnya melahirkan warga negara yang kritis dan bebas menentukan pilihan, bukan justru mempersempit pilihan rakyat atas nama stabilitas politik.

Pieter Zulkifli menuturkan KPK memang memiliki argumen bahwa kaderisasi dapat memperkuat integritas politik dan mengurangi praktik mahar politik. Dalam kajiannya, KPK bahkan mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar proses kaderisasi menjadi syarat formal pencalonan.

Namun, logika ini problematis karena mengandaikan partai politik Indonesia sudah sehat, demokratis, dan meritokratis. Faktanya, sebagian besar partai di Indonesia masih sangat personalistik dan oligarkis.

Dia menjelaskan laporan berbagai lembaga survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik secara konsisten menjadi yang terendah dibanding institusi lain. 

Survei Indikator Politik Indonesia pada beberapa tahun terakhir memperlihatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai sering berada di bawah 60 persen, jauh di bawah TNI atau presiden.

"Ini menunjukkan ada jarak psikologis yang besar antara rakyat dan partai politik," kata dia.

Karena itu, Pieter Zulkifli menekankan menjadikan kaderisasi partai sebagai syarat utama pencalonan justru berpotensi mempersempit demokrasi. Demokrasi modern seharusnya membuka ruang kompetisi seluas mungkin bagi warga negara terbaik, bukan malah membatasi akses hanya kepada mereka yang berada dalam lingkaran elite partai.

Dia melanjutkan dalam sejarah politik Indonesia, banyak figur lahir dari luar struktur partai tetapi memiliki legitimasi publik kuat, seperti Joko Widodo (Jokowi), pada awal kemunculannya bukan elite partai nasional.

Begitu pula Anies Baswedan yang dikenal publik lebih sebagai akademisi dan teknokrat sebelum masuk gelanggang politik elektoral. Demokrasi membutuhkan kemungkinan lahirnya figur-figur alternatif seperti itu.

"Di sinilah letak paradoks usulan KPK. Lembaga yang seharusnya fokus memperkuat sistem antikorupsi justru masuk terlalu jauh ke wilayah desain politik elektoral. Padahal, mandat utama KPK adalah memastikan siapa pun pemimpinnya tidak dapat menyalahgunakan kekuasaan. Publik tidak membutuhkan KPK sebagai 'arsitek kaderisasi partai', melainkan sebagai penjaga integritas negara," katanya.

Pieter Zulkifli juga kemudian mengutip Filsuf Prancis Montesquieu yang pernah menekankan pentingnya pemisahan kekuasaan agar demokrasi tidak berubah menjadi tirani terselubung. Dalam konteks Indonesia hari ini, prinsip itu dapat diterjemahkan sebagai kehati-hatian lembaga negara agar tidak melampaui mandat konstitusionalnya.

"Ketika lembaga penegak hukum mulai masuk terlalu dalam ke wilayah politik praktis, batas-batas institusional menjadi kabur," katanya.

Di samping dari itu, Pieter Zulkifli menegaskan bila kritik terhadap usulan KPK bukan berarti menolak pentingnya kaderisasi partai. Justru sebaliknya, Indonesia memang membutuhkan partai politik yang sehat, transparan, dan demokratis.

"Partai harus menjadi sekolah kepemimpinan, bukan sekadar kendaraan elektoral musiman. Namun, perbaikan itu seharusnya dilakukan melalui reformasi internal partai: transparansi pendanaan politik, demokrasi internal, pembatasan oligarki elite, dan pendidikan politik yang serius," kata dia.

Pieter Zulkifli mengatakan masalah terbesar partai politik Indonesia hari ini bukan kurangnya kaderisasi semata, melainkan mahalnya biaya politik dan kuatnya patronase kekuasaan. Data Transparency International menunjukkan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025 masih berada di angka 37.

Dia menyebut angka itu memperlihatkan korupsi masih menjadi persoalan akut dalam tata kelola politik nasional. Solusinya tentu bukan membatasi hak politik warga negara, tetapi memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, kata dia, demokrasi tidak boleh direduksi menjadi monopoli partai politik. Demokrasi adalah ruang terbuka bagi kompetisi gagasan, integritas, dan kapasitas.

Dia menilai jika hanya kader partai yang boleh maju menjadi pemimpin nasional, maka demokrasi Indonesia perlahan berubah menjadi klub eksklusif elite politik.
KPK patut dihargai karena memiliki kegelisahan terhadap buruknya tata kelola politik.

"Namun, kegelisahan itu tidak boleh melahirkan solusi yang justru menyempitkan demokrasi. Sebab, seperti diingatkan filsuf Yunani kuno Aristoteles, tujuan politik sejatinya adalah menciptakan kebaikan bersama, bukan menjaga privilese segelintir kelompok," katanya. (muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
01:22
05:11
01:38
03:33
22:38

Viral