news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi polisi..
Sumber :
  • Antara

Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Sindikat Bandar Narkoba Ishak, Usut Keterlibatan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus narkoba sindikat Kutai Barat yang melibatkan bandar narkoba Ishak dkk.
Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus narkoba sindikat Kutai Barat yang melibatkan bandar narkoba Ishak dkk.

“Bahwa pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Selasa (12/5).

Lebih lanjut, Eko menerangkan, dari penanganan kasus ini ditemukan fakta baru bahwa diduga ada keterlibatan Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat,” ungkap Eko.

Sementara itu, Eko belum menjelaskan secara detail mengenai keterlibatannya. Namun diduga ada keterkaitan dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba sindikat Ishak dkk.

“Dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk. Untuk lebih lengkapnya akan dirilis lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Melak, Polres Kutai Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan yang terletak Jalan KH. Dewantara RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kabupaten Kutai Barat, Rabu malam (11/2).

Kapolsek Melak, Iptu Rinto Christianto Simanjuntak menerangkan, dari pengungkapan kasus ini ditangkap empat pelaku berinisial IS, HR, IN, dan LM.

“Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas juga mendapati seorang pria berinisial AS yang datang ke lokasi dengan tujuan membeli sabu dari tersangka IS. Seluruhnya langsung kami amankan beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata Rinto.

Kemudian, dari penggeledahan di lokasi ditemukan barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar dengan total berat kotor mencapai 233,68 gram, uang tunai lebih dari Rp54 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, delapan unit timbangan digital, buku catatan penjualan, dan sejumlah alat hisap.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin PCP lengkap dengan amunisi, satu unit drone, satu unit laptop, dua sertifikat tanah Hak Milik, dan senjata tajam jenis badik, yang diduga dijadikan sebagai barang gadai untuk mendapatkan narkotika.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
01:22
05:11
01:38
03:33
22:38

Viral