news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hukum.
Sumber :
  • Freepik

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
Rabu, 13 Mei 2026 - 17:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.

Pengamat intelijen dan terorisme, Ridlwan Habib mengatakan serangan siber bukan lagi sekadar gangguan teknis sporadis melainkan ancaman nyata yang menyasar jantung pertahanan dan urat nadi ekonomi nasional.  

Bahkan ia menilai situasi keamanan siber di tanah air sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan.

"Anomali trafik yang mencapai ratusan juta serta serangan terhadap infrastruktur strategis, mulai dari sektor energi hingga perbankan menjadi bukti bahwa benteng digital kita sedang diuji habis-habisan. Kita tidak sedang menghadapi peretas amatir, tapi seringkali aktor-aktor terorganisir yang mampu melumpuhkan layanan publik dalam sekejap. Ini adalah alarm keras bagi kedaulatan kita di ruang siber," kata Ridlwan kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/2/2026).

Ridwan menjelaskan kondisi ini selain mendesak mengingat absennya payung hukum yang komprehensif. 

Pasalnya, regulasi yang ada masih bersifat sektoral dan belum mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi ekosistem digital nasional.

"Tanpa satu payung hukum yang solid, koordinasi antarlembaga akan terus menemui jalan buntu saat krisis siber terjadi. Kita butuh lebih dari sekadar protokol teknis. Kiita butuh mandat konstitusional melalui UUKKS.  UU ini adalah instrumen vital untuk mengatur tata kelola, perlindungan data, hingga penegakan hukum di wilayah abu-abu digital kita," tegasnya.

Ridwan pun secara terang-terangan mendukung DPR RI untuk dapat segera melakukan pembahasan dan pengesahan RUU KKS yang kini telah masuk daftar Prolegnas Prioritas.

Menurutnya langkah politik tersebut dinilanya sebagai investasi strategis bagi masa depan keamanan nasional.

"DPR harus melihat ini sebagai isu darurat nasional yang melampaui sekat politik. Mengesahkan RUU KKS berarti memberikan kepastian rasa aman bagi jutaan warga negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem digital nasional kita. Tidak ada alasan lagi untuk menunda," kata Ridwan.

Sebelumnya, anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PDIP, Junico B.P Siahaan optimis RUU KKS dapat disahkan para periode kali ini. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
01:00
01:47
01:13
06:09
01:54

Viral