Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga masa depan bonus demografi nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto mengingatkan, pemerintah agar segera melakukan reformasi menyeluruh sebelum Indonesia kehilangan momentum emas pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan laporan terbaru International Institute for Management Development (IMD), posisi daya saing Indonesia turun delapan peringkat dari posisi 40 menjadi 48 dari 70 negara yang disurvei. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kini berada di kelompok bawah dan tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, serta Vietnam.
“Kemerosotan ini bukan hanya sekadar fluktuasi angka statistik tetapi mencerminkan daya tarik kita sebagai negara di mata investor jauh merosot,” ujar Pulung, dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, penurunan tersebut harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Di saat Indonesia tengah memasuki puncak bonus demografi, melemahnya daya saing justru berpotensi menghambat masuknya investasi yang selama ini menjadi motor penciptaan lapangan kerja.
“Penurunan indeks ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap pendekatan kebijakan ekonomi yang berjalan selama ini,” ungkapnya.
Pulung menyoroti hasil penilaian IMD yang menempatkan efisiensi kelembagaan dan kepastian hukum sebagai titik lemah utama Indonesia. Ketidakpastian regulasi serta lemahnya penegakan hukum dinilai telah menggerus kepercayaan investor global, sehingga investasi berkualitas berpotensi beralih ke negara-negara pesaing yang menawarkan iklim usaha lebih stabil.
“Isu relokasi pabrik-pabrik besar ke luar dari Indonesia tidak bisa dilepaskan dari persoalan daya saing ini,” tegas dia.
Ia menilai dampak terbesar dari melemahnya investasi akan dirasakan langsung oleh sektor ketenagakerjaan. Tanpa investasi baru, terutama di sektor padat karya dan industri bernilai tambah tinggi, penciptaan pekerjaan berkualitas diperkirakan akan mengalami stagnasi.
Akibatnya, jutaan angkatan kerja baru berisiko tidak terserap ke sektor formal dan terpaksa bekerja di sektor informal yang minim perlindungan maupun jaminan kesejahteraan.
“Era di mana Indonesia hanya mengandalkan pasar yang besar dan upah murah sebagai daya tarik investasi sudah usai, karena investor global hari ini lebih mencari stabilitas aturan main dan prediktabilitas hukum. Jika aturan yang ada terus berubah-ubah, kekayaan alam yang melimpah dan bonus demografi ini akan menjadi sia-sia,” tegasnya.
Load more