news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Indri Wahyuni, juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube MPRGOID

Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

MPR RI buka alasan dua juri LCC 4 Pilar tak meminta maaf langsung ke siswi SMAN 1 Pontianak dan jelaskan status penonaktifan juri.
Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat masih terus menjadi perhatian publik. Setelah viral dugaan ketidakadilan terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha, kini sorotan mengarah pada dua juri lomba yang hingga saat ini belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dua juri yang menjadi sorotan, Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, disebut belum menemui maupun meminta maaf secara personal kepada Ocha meski polemik lomba tersebut sudah ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal itu, pihak MPR RI akhirnya buka suara dan menjelaskan alasan mengapa kedua juri tersebut tidak tampil langsung ke publik.

MPR Sebut Permintaan Maaf Sudah Diwakili Lembaga

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan permintaan maaf sebenarnya sudah disampaikan melalui lembaga MPR, sehingga tidak lagi bersifat personal.

Menurutnya, para juri merupakan bagian dari kesekretariatan MPR dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Juri ini adalah perwakilan kesekretariatan. Jadi permohonan maaf yang sudah disampaikan beberapa hari lalu itu sudah mewakili kegiatan tersebut,” kata Siti Fauziah kepada awak media, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak kesekretariatan dianggap sudah mencakup seluruh unsur pelaksana kegiatan, termasuk para juri.

“Artinya bukan personal lagi, tapi itu kelembagaan yang langsung meminta maaf,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait alasan Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni yang belum muncul langsung memberikan klarifikasi atau permintaan maaf kepada Ocha maupun masyarakat Kalimantan Barat.

Ocha Akui Belum Pernah Dihubungi Juri

Sebelumnya, Josepha Alexandra atau Ocha mengaku hingga saat ini belum menerima permintaan maaf langsung dari kedua juri tersebut.

“Untuk sampai sekarang belum ada sih,” kata Ocha saat ditanya terkait komunikasi dari juri.

Kasus ini mencuat setelah jawaban Ocha dalam babak final LCC disebut disalahkan oleh juri padahal dinilai benar oleh banyak pihak di media sosial. Keputusan itu membuat SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan poin dan memicu tudingan adanya ketidakadilan dalam lomba.

Ahmad Muzani Tegaskan Permintaan Maaf Sudah Disampaikan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga menegaskan bahwa lembaga sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

Menurutnya, karena kegiatan tersebut merupakan agenda kelembagaan, maka permintaan maaf dari pimpinan dan kesekretariatan dianggap sudah mewakili seluruh pihak yang terlibat.

“Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Pak Sekjen. Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang per orang,” ujar Muzani.

Juri Dinonaktifkan dari Kegiatan LCC 2026

Selain soal permintaan maaf, publik juga menyoroti status sanksi terhadap dua juri tersebut.

Sekjen MPR RI Siti Fauziah menjelaskan bahwa Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni telah dinonaktifkan dari kegiatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tahun 2026.

Namun, penonaktifan itu bukan berarti dicopot dari jabatan sebagai pegawai atau diberhentikan dari institusi.

Siti menegaskan bahwa sanksi yang diberikan saat ini hanya berkaitan dengan keterlibatan mereka dalam kegiatan LCC.

“Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya menonaktifkan dalam kegiatan lomba cerdas cermat di tahun 2026 ini,” jelas Siti Fauziah.

Artinya, kedua juri tersebut tidak lagi dilibatkan sebagai juri maupun bagian pelaksana dalam rangkaian LCC MPR tahun ini.

Sanksi Administratif Masih Dipelajari

MPR RI juga membuka kemungkinan adanya sanksi administratif lain terhadap kedua juri tersebut.

Namun, menurut Siti Fauziah, proses itu masih dipelajari dan harus mengikuti aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nanti kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN,” katanya.

Ketua MPR Ahmad Muzani juga mengungkapkan bahwa kedua juri sudah dipanggil dan mendapat teguran langsung dari pimpinan.

“Sudah kita panggil. Sudah kita tegur,” kata Muzani.

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri

Di tengah dugaan publik soal adanya keberpihakan dalam penilaian lomba, pihak MPR membantah keras tuduhan tersebut.

Siti Fauziah menyebut persoalan yang terjadi lebih kepada kendala teknis saat lomba berlangsung, termasuk masalah suara atau sound system.

“Itu adalah kendala teknis. Sound dan lain-lainnya itu yang akan kita evaluasi,” ujarnya.

Ia memastikan tidak ada unsur keberpihakan dari para juri kepada peserta tertentu.

“Tidak ada keterpihakan. Itu clear,” tegasnya.

Final LCC Kalbar Akan Diulang dengan Juri Independen

Sebagai tindak lanjut polemik tersebut, MPR RI memutuskan untuk mengulang babak final LCC tingkat Kalimantan Barat.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan lomba ulang hanya dilakukan untuk final tingkat Kalbar dan akan menggunakan juri independen dari unsur akademisi serta dinas terkait.

“Juri yang akan menjuri dalam lomba tersebut adalah juri independen yang tidak terlibat dalam proses kemarin,” ujar Muzani.

Selain itu, pimpinan MPR RI disebut akan mengawasi langsung jalannya lomba ulang untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:07
06:35
02:22
00:51
00:54
00:47

Viral