Ahmad Muzani Ungkap PPHN Sudah Diserahkan ke Prabowo, Presiden Minta Segera Jadi Produk Hukum
- tvOnenews/Syifa Aulia.
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan telah menyerahkan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, naskah PPHN ini sudah dibahas sejak MPR periode 2019-2024. Kemudian, ditargetkan selesai pada periode sekarang.
“Kami serahkan konsep itu pada saat kami bertemu dengan presiden tanggal 3 Agustus yang kemarin,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Muzani mengungkapkan Prabowo ingin agar PPHN ini dapat menjadi produk hukum yang dapat mengikat semua lembaga.
“Prinsip presiden menerima pokok-pokok itu dengan baik dan mengharapkan agar ini segera menjadi sebuah produk hukum,” ujarnya.
“Presiden meminta juga kepada kita bagaimana produk ini bisa mengikat semuanya,” tambah Muzani.
Di sisi lain, dia mengatakan MPR masih mencari produk hukum yang dapat digunakan untuk menetapkan PPHN menjadi produk hukum yang mengikat.
Sebab, berdasarkan ketentuan Mahkamah Konstitusi pada 2023, MPR berpandangan bahwa Tap MPR tidak dimungkinkan lagi menjadj produk yang mengikat lembaga negara di luar MPR.
“Karena itu, ini juga menjadi pembahasan kami, karena itu kita perlu waktu untuk mencari produk hukum tentang apa yang akan bisa dilakukan agar produk hukum ini mengikat semua lembaga negara,” ujar Muzani (saa/cmi)
Load more