news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman

KPK dan Ombudsman RI memperkuat kerja sama pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, mulai dari perizinan hingga bantuan sosial.
Jumat, 15 Mei 2026 - 16:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi yang berakar dari persoalan pelayanan publik.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan Ombudsman RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas sejumlah persoalan strategis yang dinilai masih menjadi celah terjadinya praktik korupsi dan maladministrasi di sektor pelayanan publik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tindak pidana korupsi masih banyak terjadi di sektor pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga penggunaan anggaran negara.

Menurutnya, meski sistem pelayanan publik saat ini terus berkembang melalui digitalisasi, potensi terjadinya rasuah tetap masih terbuka.

“Korupsi umumnya melibatkan uang negara, baik dari APBN maupun APBD, dengan berbagai bentuk seperti uang perjalanan dinas atau pengadaan barang dan jasa. Modusnya pun sudah dikenali, yang dikelompokkan dalam tujuh kategori, seperti penyuapan dan konflik kepentingan,” kata Setyo.

Perizinan hingga Bansos Jadi Sektor Rawan Korupsi

Dalam audiensi tersebut, KPK dan Ombudsman turut membahas sektor-sektor pelayanan publik yang dinilai paling rawan terjadi penyimpangan.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain:

  • Pertanahan

  • Perizinan

  • Pendidikan

  • Kesehatan

  • Bantuan sosial

  • Pengadaan barang dan jasa

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan sektor-sektor tersebut selama ini menjadi laporan terbanyak yang diterima Ombudsman.

Menurut dia, praktik maladministrasi yang terjadi dalam pelayanan publik berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga konflik kepentingan.

“Praktik maladministrasi dalam pelayanan publik perlu terus diawasi agar tidak membuka celah terjadinya penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun konflik kepentingan,” ujar Syafrida.

KPK Soroti Akar Masalah di Birokrasi

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menilai berbagai persoalan pelayanan publik di Indonesia kerap berakar dari kondisi birokrasi itu sendiri.

Ia menyebut keterbatasan anggaran, birokrasi yang kaku, hingga sistem yang masih membuka ruang penyimpangan menjadi penyebab pelayanan publik belum berjalan optimal.

Karena itu, menurut Fitroh, reformasi budaya birokrasi harus menjadi perhatian serius agar pelayanan publik bisa lebih transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Perbaikan budaya birokrasi perlu menjadi perhatian bersama dan dikaji lebih mendalam agar reformasi pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Fitroh juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat antara KPK dan Ombudsman RI.

Ia berharap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dapat diteruskan ke KPK, sementara laporan terkait maladministrasi dapat ditindaklanjuti Ombudsman.

“Saya harap laporan aduan masyarakat yang ranahnya korupsi bisa disampaikan ke KPK dan laporan aduan terkait maladministrasi yang masuk ke KPK akan kami sampaikan ke Ombudsman,” ujar Fitroh.

KPK dan Ombudsman Sepakat Perkuat Pertukaran Data

Selain membahas pengawasan pelayanan publik, kedua lembaga juga sepakat memperkuat kerja sama melalui pertukaran data dan informasi.

Kolaborasi tersebut mencakup:

  • Penguatan sistem pengaduan masyarakat

  • Kajian strategis pencegahan korupsi

  • Diskusi bersama sektor rawan korupsi

  • Pencegahan maladministrasi secara sistemik

  • Penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi layanan

Sebagai tindak lanjut dari audiensi, KPK dan Ombudsman RI berkomitmen membangun forum koordinasi teknis yang pelaksanaannya akan disepakati bersama.

Syafrida mengatakan kerja sama kedua lembaga diharapkan mampu memperkuat pengawasan pelayanan publik sekaligus mencegah praktik korupsi sejak awal.

Ombudsman Harap Kolaborasi Beri Dampak Nyata

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona berharap sinergi antara KPK dan Ombudsman tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret bagi masyarakat.

Ia menilai kolaborasi antar lembaga negara menjadi penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan bebas penyimpangan.

“Melalui audiensi ini, saya berharap terbangun kerja sama yang semakin erat, dialog yang konstruktif, serta pertukaran gagasan yang menghasilkan langkah-langkah kolaboratif dan konkret ke depan demi kemajuan Indonesia,” kata Rahmadi.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa persoalan korupsi dan maladministrasi di sektor pelayanan publik masih menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga pengawas negara. (aha/nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
05:01
05:14
03:43
03:22
03:33

Viral