News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jimly Asshiddiqie Soroti Pansel ORI: Cari Pemimpin Terbaik, Jangan Hanya Formalitas

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) Jimly Asshiddiqie menyebut sistem rekruitmen pemimpin lembaga yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (pansel) harus evaluasi
Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:38 WIB
Jimly Asshiddiqie Soroti Pansel ORI: Cari Pemimpin Terbaik, Jangan Hanya Formalitas
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) Jimly Asshiddiqie menyebut sistem rekruitmen pemimpin lembaga yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (pansel) harus dievaluasi.

Hal tersebut berkaca atas kasus Ketua Ombudsman RI Hery Santoso yang tertangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus korupsi tata kelola tambang nikel beberapa hari setelah dilantik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pansel itu harus dievaluasi, enggak bisa pansel yang kayak kemarin. Dan ini bukan hanya untuk ORI, semua lembaga-lembaga independen harus kembali mengevaluasi sistem rekrutmennya agar sungguh-sungguh," katanya, Sabtu (30/5/2026).

Jimly menegaskan, bahwa perekrutan pimpinan lembaga harus dipilih secara sungguh-sungguh, bukan hanya formalitas semata, dan harus dicari seorang pemimpin yang bisa membawa lembaganya lebih baik.

"Bukan hanya formalitas, sungguh-sungguh mencari orang terbaik," tegasnya.

Sebelumnya Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode tahun 2013-2025.

Penetapan tersangka ini terjadi hanya enam hari setelah Hery Susanto dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

Kronologi penangkapan bermula setelah Hery Susanto menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sejak Kamis (16/4/2026) pagi.

Sekitar pukul 11.19 WIB, ia terlihat keluar dari gedung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan merah muda sebelum digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rutan Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola izin dan rekomendasi usaha tambang nikel yang tengah diusut di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam konstruksi perkara, Hery Susanto diduga berperan dalam pengaturan penerbitan surat rekomendasi untuk sejumlah perusahaan tambang. Rekomendasi tersebut diduga dipakai untuk memuluskan kepentingan korporasi tertentu dalam pengurusan aktivitas pertambangan nikel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini Kejagung masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Hingga Kamis siang, Kejagung belum membeberkan secara rinci nilai kerugian negara akibat perkara ini. Pengusutan kasus yang menjerat Hery Susanto itu masih berfokus pada penelusuran dokumen rekomendasi, aliran uang, serta relasi antara pejabat dan perusahaan tambang yang menerima keuntungan dari izin tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral