- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Pati Jadi Sorotan, Kemensos Janji Kawal Pemulihan Korban sampai Tuntas
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan mengawal proses pemulihan korban pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga tuntas.
Kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo itu kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah, termasuk lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah berpihak kepada korban dan akan memastikan proses perlindungan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan berjalan secara menyeluruh.
“Kami bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan bersama masa depan seluruh santri di pondok pesantren tersebut agar tetap bisa meneruskan pendidikannya,” kata Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Kemensos Fokus pada Pemulihan Korban
Dalam pertemuan bersama korban yang didampingi orang tua dan kuasa hukum di Pati, Kemensos menegaskan pentingnya memastikan korban tetap memperoleh hak pendidikan dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada para korban.
Kemensos juga segera melakukan pemetaan kondisi keluarga korban agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan masing-masing.
“Insyaallah, pendampingan akan dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.
Selain pemulihan psikososial, pemerintah juga menyiapkan langkah rehabilitasi dan dukungan sosial lain agar korban dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan secara normal.
Gus Ipul Kutuk Keras Kasus Pelecehan di Ponpes
Menteri Sosial turut mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat terhadap pelaku agar menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi semua pihak.
“Kami juga mengutuk keras kejadian ini dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu seumur hidup,” kata Gus Ipul.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintah terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Pendidikan Santri Jadi Perhatian Pemerintah
Selain fokus pada pemulihan korban, pemerintah juga memikirkan keberlanjutan pendidikan para santri di pondok pesantren tersebut.
Menurut Saifullah Yusuf, keputusan terkait keberlanjutan aktivitas pendidikan nantinya akan dibahas bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya.
Pemerintah ingin memastikan para santri tetap bisa melanjutkan pendidikan di lingkungan yang aman dan kondusif.
Pemkab Pati Bentuk Satgas Khusus
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus tersebut.
Satgas tersebut bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh aspek hukum maupun sosial tertangani dengan baik.
“Kami telah membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan lanjutan yang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh aspek, baik hukum maupun sosial, tertangani dengan baik,” ujar Risma.
Ia juga mengapresiasi dukungan Kemensos dalam mempercepat penanganan kasus dan pemulihan korban.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini juga telah menyalurkan sejumlah bantuan bagi para korban sebagai bagian dari upaya pendampingan awal.
Kasus Ponpes Kembali Jadi Perhatian Publik
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali memicu perhatian masyarakat terkait perlindungan anak dan keamanan lingkungan pendidikan.
Pemerintah menegaskan penanganan kasus tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga pemulihan jangka panjang bagi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Kemensos memastikan proses pendampingan akan terus dilakukan hingga seluruh korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan. (ant/nsp)