- Antara
Sempat Minta Tunda Pemeriksaan, Muhadjir Effendy Mendadak Datangi KPK soal Kasus Korupsi Kuota Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022, Muhadjir Effendy, mendadak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/5/2026), usai sebelumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Kehadiran Muhadjir ke Gedung Merah Putih KPK langsung menjadi perhatian karena sebelumnya lembaga antirasuah itu telah mengonfirmasi adanya permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Muhadjir Awalnya Minta Penundaan Pemeriksaan
Juru bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa Muhadjir telah menghubungi penyidik dan meminta agar pemeriksaannya ditunda.
“Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujar Budi Prasetyo.
Namun situasi berubah beberapa jam kemudian. Menjelang waktu Magrib, Muhadjir justru tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Muhadjir terlihat mengenakan kemeja batik cokelat dipadukan dengan celana panjang serta peci hitam saat memasuki gedung KPK.
Alasan Muhadjir Akhirnya Datangi KPK
Usai menjalani pemeriksaan, Muhadjir menjelaskan alasan dirinya akhirnya memilih hadir ke KPK meski sebelumnya meminta penundaan.
Menurut Muhadjir, dirinya merasa tidak nyaman setelah muncul pemberitaan terkait permohonan penundaan pemeriksaan tersebut.
“Saya sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan. Tapi karena tadi ada berita tadi dari anda semua, kok nggak enak saya kok menunda,” kata Muhadjir kepada wartawan.
Muhadjir mengaku tidak ingin muncul anggapan negatif di tengah masyarakat terkait sikapnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Ia menegaskan keputusannya datang langsung ke Gedung KPK dilakukan agar tidak muncul opini liar seolah dirinya menghindari pemeriksaan.
“Nanti ada kesan seolah saya menghindari atau apa lah gitu. Ya udah, saya minta waktu ketemu sekarang,” ungkapnya.
KPK Terus Genjot Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 saat ini memang tengah menjadi perhatian publik. KPK diketahui terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi dalam perkara tersebut.
Penyidik KPK juga terus mempercepat proses penyidikan agar kasus dugaan korupsi kuota haji segera masuk ke tahap penuntutan.
Kasus ini menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni Ishfah Abidal Azis, Asrul Aziz Taba, dan Ismail Adham.
Sejumlah Tersangka Sudah Ditahan
Dalam perkembangan penyidikan kasus korupsi kuota haji, KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni Asrul Aziz Taba dan Ismail Adham masih akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
KPK juga diketahui telah memeriksa sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) setelah menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan mekanisme pembagian kuota haji yang kini tengah diusut lembaga antirasuah.
Kehadiran Muhadjir Jadi Sorotan
Kedatangan Muhadjir Effendy ke KPK di tengah isu penundaan pemeriksaan pun langsung menjadi sorotan publik.
Sikap Muhadjir yang akhirnya memilih memenuhi panggilan penyidik dinilai sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri terus menyita perhatian karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi program strategis pemerintah dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut sembari melanjutkan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka. (aha/nsp)