news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ririn Rifanto & Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Pengacara Toni & Instagram/@indramayuinfo

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Jumat, 22 Mei 2026 - 02:12 WIB
Reporter:
Editor :

Terkait bisnis, Priyo bahkan tidak mengetahui mengenai urusan bisnis sembako. Sebab, ia hanya mengetahui bahwa Ririn sebatas pengangguran dan selalu di rumah.

3. Uang Korban Buat Main Judi Online

Di kesempatan yang sama, Priyo kembali mengungkap kronologi pembunuhan yang sebenarnya. Mulanya, Ririn menargetkan aksinya kepada Budi di toko sembako milik korban.

Setelah itu, Ririn membawa jenazah Budi ke rumah korban. Terdakwa 1 itu juga mengeksekusi empat anggota keluarga lainnya, termasuk Haji Sahroni, Euis, Ratu, dan bayi berusia delapan bulan.

Kata Priyo, Ririn langsung mengambil beberapa barang berharga milik korban. Adapun barang-barang tersebut, di antaranya emas, lima unit ponsel, dan barang lainnya.

Priyo berpendapat semua barang tersebut dibuang ke sungai dan hanya emas dijual oleh Ririn. Selepas itu, uang tersebut ditransfer ke akun Dana milik Budi dan dipindahkan Priyo lewat rekening bank lainnya.

"Uangnya dipakai Ririn buat main slot waktu di hotel," ucapnya.

4. Kambinghitamkan Evan

Lebih lanjut, Priyo menjelaskan dari kejadian itu membuat Ririn berupaya mengkambinghitamkan Evan, mantan karyawan toko sembako korban.

Selaras dengan pengakuan Evan di hadapan Dedi Mulyadi, ia menceritakan dirinya diminta menjual mobil pikap lewat nomor ponsel mantan bosnya yang diduga sudah diambilalih oleh pelaku.

5. Soal 4 Nama Pelaku Lain

Priyo juga ditanya terkait siapa pelaku utama kasus pembunuhan ini. Terdakwa 2 itu menjawab dengan tegas hanya Ririn sebagai dalangnya.

"Ririn. Saya hanya bantu menguburkan," tegas Priyo.

Di sidang lanjutan pada akhir April 2026, Priyo ditanya terkait empat nama lain yang sempat disebut Ririn sebagai pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman.

Adapun empat nama tersebut adalah Aman Yani, Hardi, Joko, dan Yoga. Sementara, dalang utama kasus pembunuhan ini menyasar pada Aman Yani.

Priyo kali ini berkata jujur terkait pernyataan tersebut. Ia menyebut empat nama lain itu hanya karangan dan imajinasi Ririn yang berupaya untuk menghilangkan fakta pembunuhan ini.

"Itu hanya karangan Ririn dan ditulis tangan oleh Ririn di lapas," katanya.

"Aslinya tidak ada nama itu. Nama-nama itu saya bahkan tidak tahu, itu hanya karangan Ririn. Aman Yani saya tidak kenal, Hardi itu orangnya tidak ada, Yoga orangnya tidak ada, Joko juga tidak ada," tambahnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:29
07:08
00:58
01:40
02:13
02:51

Viral