- Istimewa
TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Tanpa Pengajuan dan Potongan
Ketentuan tersebut disiapkan agar proses penyaluran berlangsung tertib dan tepat sasaran kepada seluruh penerima manfaat.
TASPEN Ingatkan Waspada Penipuan Berkedok Pencairan Gaji
Selain memastikan pencairan berjalan lancar, TASPEN juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
TASPEN menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Karena itu, peserta diminta hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, maupun Call Center 1500919.
Peserta juga diimbau melakukan autentikasi pada awal bulan agar proses penerimaan gaji berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Melalui langkah tersebut, TASPEN menegaskan komitmennya menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya bagi para peserta pensiun ASN di Indonesia.
TASPEN Perkuat Layanan Jaminan Sosial ASN
Sebagai informasi, PT TASPEN (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN serta pejabat negara.
Didirikan sejak 17 April 1963, TASPEN kini mengelola sejumlah program seperti:
-
Program Pensiun
-
Tabungan Hari Tua (THT)
-
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
-
Jaminan Kematian (JKM)
Selain itu, TASPEN juga tercatat sebagai Ketua pertama Asian Civil Service Pension Association (ACSPA), asosiasi penyelenggara jaminan sosial ASN tingkat Asia yang beranggotakan sejumlah negara seperti Indonesia, Korea Selatan, Filipina, Thailand, dan Kamboja.
Dalam pengembangan layanan digital, TASPEN juga menghadirkan aplikasi Andal by Taspen guna mempermudah akses layanan peserta secara digital. (nsp)