- Istimewa
Kemendagri Tekankan RDTR Perlu Cermati Penegasan Batas Wilayah
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menghadiri rapat koordinasi persiapan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan pihaknya memiliki peran strategis mengawal substansi RDTR melalui penegasan batas antar daerah, batas antar negara, investigasi dalam mitigasi bencana serta perijinan berusaha.
Menurutnya penyusunan RDTR perlu kepastian ruang administrasi khususnya dalam penegasan batas.
“Tata ruang akan gagal susun apabila wilayah administrasi gagal diselesaikan. Batas wilayah yang ada usulan peninjauan kita terima (peninjauan kembalinya), tapi produk yang sudah ada jadikan dulu tata ruang. Namun demikian, tata ruang bukan menjadi satu-satunya alat justifikasi penyelesaian batas wilayah,” kata Safrizal, Jumat (22/5/2026).
Safrizal memaparkan terdapat 979 segmen batas daerah dengan catatan 806 segmen batas daerah sudah ditetapkan dalam bentuk Permendagri, 142 segmen batas dalam proses penetapan Permendagri dan 31 Segmen dalam proses fasilitasi.
Tak hanya itu, kata Safrizal, terctat 81 lokasi RDTR yang memiliki batas antar negara juga membutuhkan kejelasan administrasi.
Ia menjelaskan bahwa perbatasan tidak hanya dipandang sebagai halaman belakang negara tetapi juga sebagai beranda depan yang memiliki nilai strategis dari sisi pertahanan, ekonomi, hingga pelayanan publik.
Oleh karenanya, sinkronisasi data batas negara dan batas daerah menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan ruang berjalan terpadu antarinstansi.
Safrizal menekankan bahwa penyusunan RDTR Tahun 2026 harus memperhatikan aspek mitigasi bencana secara lebih komprehensif.
Menurutnya, tata ruang tidak lagi sekadar instrumen pembangunan, tetapi juga instrumen perlindungan masyarakat terhadap risiko bencana.
“RDTR harus mampu membaca kerentanan wilayah. Kawasan rawan banjir, longsor, gempa, maupun tsunami harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak justru menciptakan risiko baru,” ujarnya.(raa)