Perlindungan Masyarakat Adat Perlu Diperkuat, Kepala BSKDN Dorong Sinergi Regulasi dan Riset
- Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya sinergi antara regulasi, riset, dan partisipasi masyarakat dalam memperkuat perlindungan hukum masyarakat adat sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikannya secara daring saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Membangun Inovasi Riset Bersama Masyarakat Adat Menuju Papua Produktif Menuju Papua Emas" yang diselenggarakan oleh Bapperida Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya yang telah menginisiasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Hukum Adat.
Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan daerah yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
"FGD ini tidak hanya dimaknai sebagai forum diskusi teknis penyusunan regulasi, tetapi juga sebagai ruang untuk menyinergikan hukum negara, hukum adat, kearifan lokal, dan riset ilmiah guna mewujudkan pembangunan Papua Barat Daya yang maju, adil, berdaya saing, dan bermartabat," ungkap Yusharto, Rabu (8/7/2026).
Dia menjelaskan, pembangunan Papua tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan administratif maupun pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, keberhasilan pembangunan harus bertumpu pada penghormatan terhadap kearifan lokal, budaya, serta hak-hak masyarakat adat yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas Papua.
Yusharto menilai penyusunan Raperda Masyarakat Hukum Adat harus mampu menjadi instrumen kebijakan yang menjamin pengakuan masyarakat adat secara utuh. Regulasi tersebut tidak boleh berhenti pada aspek normatif, tetapi harus memberikan kepastian mengenai perlindungan hak, wilayah adat, penguatan kelembagaan adat, hingga pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, Papua Barat Daya memiliki modal pembangunan yang besar. Pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2025 mencapai 4,03 persen dengan potensi unggulan di sektor kelautan dan perikanan, kehutanan berkelanjutan, pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, serta jasa dan logistik. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia telah mencapai 70,55.
Namun demikian, tantangan berupa tingkat kemiskinan sebesar 17,95 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 6,56 persen masih memerlukan perhatian bersama agar pertumbuhan ekonomi semakin inklusif dan manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
Load more