news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi: Tilang kendaraan.
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Penindakan Tegas Pelanggar

Korlantas Polri fokus penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 mulai 8 Juni dengan dominasi tilang ETLE dan penindakan pelanggar lalu lintas.
Senin, 25 Mei 2026 - 19:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan memperketat penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 22 Juni 2026.

Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho mengatakan operasi tahun ini akan berfokus pada penindakan yang lebih tegas dengan dominasi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Menurut dia, pola penegakan hukum akan dilakukan secara modern, objektif, dan terukur dengan komposisi penindakan:

“Dominasi penindakan melalui ETLE menjadi langkah strategis untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5/2026).

ETLE Drone hingga Kamera Mobile Disiapkan

Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas akan memaksimalkan penggunaan berbagai perangkat ETLE untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Penindakan elektronik dilakukan melalui:

  • Kamera ETLE statis

  • ETLE mobile

  • ETLE drone

Teknologi tersebut akan digunakan untuk mengawasi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas di jalan raya tanpa harus selalu mengandalkan pemeriksaan langsung petugas.

Korlantas menilai penggunaan ETLE menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan meminimalkan interaksi langsung di lapangan.

Tilang Manual Tetap Berlaku untuk Pelanggaran Berat

Meski fokus utama berada pada tilang elektronik, petugas di lapangan tetap akan melakukan tilang manual secara selektif.

Penindakan manual ditujukan untuk pelanggaran kasat mata yang dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas fatal.

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:

  • Melawan arus

  • Menggunakan ponsel saat berkendara

  • Pengendara di bawah umur

  • Tidak menggunakan helm SNI

  • Tidak memakai sabuk pengaman

  • Kendaraan over dimension dan over loading

Korlantas menilai pelanggaran tersebut masih menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah.

Pendekatan Humanis Tetap Dilakukan

Selain penegakan hukum, Korlantas juga menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Pendekatan tersebut dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, hingga teguran simpatik kepada masyarakat agar kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
02:51
04:08
01:05
05:05
01:41

Viral