- dok.Kemenag
Kemenag Geram Ibadah GMS Bantul Dibubarkan Massa, Stafsus Menag Minta Kapolda DIY Segera Tangkap Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) merespons tegas aksi pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilakukan oleh massa dari Laskar Forum Jihad Islam (FJI) pada Minggu (24/5/2026).
Pemerintah menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum serius yang tidak dapat dibenarkan. Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, bahkan secara langsung meminta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi pembubaran ibadah tersebut.
Menurut Gugun, kebebasan beribadah merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Karena itu, segala bentuk intimidasi hingga penghentian paksa kegiatan keagamaan dinilai sebagai tindakan pidana.
“Saya barusan sudah menelpon Pak Kapolda DIY untuk menangkap pelaku. Ini tindakan pidana dan kriminal. Delik hukum sudah jelas sesuai KUHP,” kata Gugun Gumilar dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Kemenag Turunkan Tim ke Lokasi
Sebagai langkah cepat merespons kasus tersebut, Kemenag langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Yogyakarta, termasuk Kantor Wilayah Kemenag DIY, pihak Gereja Misi Sejahtera, hingga sejumlah aktivis lintas elemen di wilayah tersebut.
Gugun memastikan pemerintah serius mengawal kasus pembubaran ibadah itu agar tidak terulang kembali. Ia juga menyebut tim khusus dari Kementerian Agama telah diterjunkan ke lokasi kejadian.
“Saya udah koordinasi dengan Kanwil Jogja, GMS, dan teman-teman aktivis Jogja. Kami turunkan tim Kemenag hari ini. Insha Allah, saya minggu ini ke Jogja,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak beribadah masyarakat sekaligus memastikan situasi di lapangan tetap kondusif pascakejadian.
Kronologi Pembubaran Ibadah GMS Bantul
Berdasarkan laporan kronologi yang diterima Kemenag, peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 24 Mei 2026, di Gereja Misi Sejahtera yang berada di Jalan Jogja Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Aksi penghentian ibadah berlangsung sejak pukul 07.59 WIB hingga sekitar pukul 09.05 WIB. Massa yang datang disebut berjumlah sekitar 25 orang dari Laskar FJI.
Berikut rangkaian kejadian di lokasi:
-
Sekitar pukul 07.59 WIB, massa Laskar FJI yang dipimpin Abdurahman Abu Zaki alias Darohman tiba di lokasi Gereja Misi Sejahtera Bantul.
-
Massa kemudian meminta pihak gereja menghentikan kegiatan ibadah yang sedang berlangsung.
-
Mereka berdalih kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan mendapat penolakan dari sebagian warga setempat.
-
Penolakan itu diklaim mengacu pada Surat Pernyataan Bersama yang melibatkan ormas Islam dan perwakilan warga Kalurahan Panggungharjo.
-
Warga yang menolak disebut keberatan karena kegiatan keagamaan GMS direncanakan berlangsung selama dua tahun di wilayah Padukuhan Glugo RT 06 yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
-
Massa juga menyebut keberadaan kegiatan ibadah tersebut dikhawatirkan mengganggu kerukunan warga sekitar.
Situasi yang mulai memanas membuat jemaat akhirnya memilih menghentikan kegiatan ibadah demi menghindari konflik lebih besar.
Pada pukul 08.30 WIB, jemaat Gereja Misi Sejahtera mulai membubarkan diri dan meninggalkan lokasi secara bertahap.
Kemenag Minta Proses Hukum Ditegakkan
Kasus pembubaran ibadah di Bantul itu kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kementerian Agama meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat.
Pernyataan keras dari Stafsus Menteri Agama juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin ada pembiaran terhadap tindakan intoleransi maupun aksi main hakim sendiri yang mengganggu kebebasan beragama.
Selain itu, masyarakat juga diminta tetap menjaga ketenangan dan tidak terpancing situasi yang dapat memperkeruh kondisi di lapangan.
Kemenag menegaskan seluruh proses penanganan kasus telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa pembubaran ibadah di GMS Bantul ini pun menjadi sorotan publik karena kembali memunculkan isu kebebasan beragama dan toleransi antarumat beragama di Indonesia. (nsp)