DPRD Kota Yoyakarta Cek Ke TKP Kekerasan Seksual Anak, Keluarga Korban Minta Keadilan, Restitusi dan Sanksi Sosial bagi Pelaku
- Tim tvOne - Nuryanto
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di sebuah masjid di kawasan Sorosutan, Kota Yogyakarta, terus memantik perhatian publik.
Kini, jajaran Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta merespons aduan keluarga bocah laki-laki berinisial A (9) asal Sorosutan, Umbulharjo, yang menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) dengan pelaku berinisial F (14).
Selepas menerima audiensi dari pihak keluarga dan penasihat hukum korban di gedung dewan, para wakil rakyat langsung bertolak menyambangi lingkungan serta masjid yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Sorosutan, Jumat (10/7/2026).
Sebelumnya, pihak keluarga korban, didampingi kuasa hukum, mendatangi DPRD Kota Yogyakarta untuk melakukan audiensi dengan anggota Komisi A dan Komisi D, Jumat (10/7/2026).
Kedatangan keluarga korban ini bertujuan untuk menyampaikan kendala, hambatan, serta harapan terkait proses hukum yang hingga kini masih terus bergulir.
Kuasa hukum korban, Ardani Wibowo Maha, menyambut baik respons positif dari anggota DPRD yang menerima keluh kesah keluarga.
Salah satu hasil konkret dari pertemuan tersebut adalah kesediaan anggota dewan untuk meninjau langsung lokasi kejadian.
"Harapan kami sebelum datang ke DPRD Kota Yogyakarta, alhamdulillah sudah terwujud dan dikabulkan. Anggota Dewan dari Komisi A dan D akan meninjau langsung lokasi, supaya mereka melihat kondisi lingkungannya sebenarnya seperti apa," ujar pria yang akrab disapa Dani tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga menegaskan kembali tuntutan mereka agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dani menyoroti dampak serius yang dialami oleh korban, yang hingga saat ini masih mengalami trauma mendalam, bahkan diduga mengalami dampak psikologis jangka panjang akibat perbuatan pelaku.
"Harapannya, anak korban mendapatkan keadilan. Ia mengalami trauma dan kemungkinan cacat mental akibat perbuatan bejat tersebut. Kami juga berharap tuntutan restitusi bagi korban bisa dikabulkan oleh pihak-pihak terkait," tegasnya.
Terkait lingkungan tempat tinggal, pihak keluarga mengaku telah berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat.
Menurut Dani, masyarakat sebenarnya sangat terbuka dan mendukung agar korban dapat kembali beraktivitas dengan normal di lingkungannya.
Load more