- tvOnenews/A.R Safira
Polisi Ungkap WNA Brunei Tewas Dianiaya di Blok M Sempat Alami Koma, Dirawat 10 Hari di RS
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya WNA Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang dipukul botol oleh selebgram berinisial MIA di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026).
Katumsubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan, korban sempat mengalami koma usai dipukul botol.
“Untuk korban sendiri tidak langsung meninggal di lokasi, namun sempat dilakukan perawatan di RSPP Jakarta Selatan. Yang kemudian korban sempat mengalami koma,” kata Breggy, kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Kemudian Breggy mengungkapkan, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama 10 hari dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Dan keadaannya (korban) semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, Breggy menyebutkan, saat ini pihaknya telah melakukan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.
“Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan untuk, persangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah 468 ayat 2 dan atau 466 ayat 3 KUHP, yang menyatakan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian,” jelasnya.
Sebelumnya, Polisi mengungkap kronologi WNA Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang tewas usai dipukul botol oleh selebgram yang juga WNA Brunei berinisial MIA di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Restu Sport, Blok M Hub.
“Peristiwa bermula saat korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya dan sempat duduk serta berbincang bersama korban,” ujar Budi, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Kemudian, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil sekitar pukul 03.28 WIB. Selanjutnya pelaku turun dari mobil dengan membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca.
“Pelaku menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub. Perdebatan tersebut kemudian bergeser ke depan Restu Sport,” terang Budi.
Sementara itu Budi menerangkan, tak lama setelahnya, terduga pelaku memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh.
“Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi, kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026,” ungkap Budi. (Ars)