CATAT! Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Desil 9 dan 10
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyiapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara bertahap untuk memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.
Kebijakan tersebut dibahas menyusul mandat DPR RI agar subsidi energi diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Pemerintah kini tengah menguji sistem yang memungkinkan pembelian Pertalite bersubsidi dibatasi berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, kelompok masyarakat yang masuk desil 9 dan desil 10 disebut sebagai kelompok yang berpotensi tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite. Mereka nantinya dapat diarahkan untuk membeli BBM nonsubsidi.
Pemerintah belum memastikan kapan pembatasan tersebut mulai diterapkan. Opsi penerapan mulai Januari sempat dibahas, tetapi pemerintah menegaskan belum mengambil keputusan mengenai waktu pelaksanaannya.
Skema yang tengah diuji memungkinkan masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 tidak dapat membeli BBM bersubsidi. Mereka nantinya harus menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau jenis lainnya.
Pemerintah menilai pembatasan diperlukan karena sebagian subsidi selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Masyarakat dengan tingkat kemampuan ekonomi lebih tinggi masih dapat menikmati subsidi BBM.
Pemerintah berharap penataan tersebut dapat mengurangi kebocoran subsidi dan memastikan anggaran subsidi yang mencapai ratusan triliun rupiah lebih banyak dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Presiden untuk memperbaiki ketepatan sasaran berbagai program subsidi pemerintah.