- Antara
Maruarar Sirait Ancam Tindak Tegas Koruptor Dana Bedah Rumah, Anggaran BSPS Diminta Transparan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengingatkan seluruh jajaran kementerian, pemerintah daerah, hingga mitra kerja agar tidak bermain-main dengan anggaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dalam kunjungan kerjanya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026), Maruarar menegaskan tidak akan mentoleransi praktik korupsi ataupun pemotongan bantuan yang menjadi hak masyarakat miskin penerima program bedah rumah tersebut.
“Tolong pastikan tidak ada korupsi, harus terbuka. Saya akan tegas menindak, kalau ada yang korupsi. Jangan sampai APBN dikorupsi, betul-betul hak rakyat itu harus diberikan,” kata Maruarar usai meluncurkan program BSPS se-Sulawesi di Kendari.
Pernyataan tegas itu disampaikan di tengah besarnya anggaran dan target renovasi rumah rakyat yang terus meningkat dalam program BSPS di berbagai daerah.
Program Bedah Rumah Jadi Andalan Pemerintah
Maruarar menjelaskan program renovasi rumah atau bedah rumah menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian layak secara cepat dan masif.
Menurutnya, pemerintah ingin percepatan perbaikan rumah tidak layak huni dapat dirasakan langsung masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara.
Di Kota Kendari sendiri, capaian program BSPS disebut mengalami lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2025, program tersebut hanya menyasar sekitar 1.129 unit rumah. Namun pada 2026, jumlahnya melonjak drastis menjadi 8.973 unit rumah.
“Peningkatannya luar biasa besar. Gaji pegawai kami tetap, tetapi kerja keras mereka, luar biasa. Ini yang perlu dihargai,” ujarnya.
Sistem ‘Tender Rakyat’ Diklaim Tekan Biaya
Dalam pelaksanaan BSPS di daerah tersebut, Maruarar juga menyoroti efisiensi anggaran yang berhasil dilakukan melalui sistem yang disebut sebagai “tender rakyat”.
Ia menjelaskan skema tersebut mampu menekan harga material bangunan tanpa mengurangi kualitas pembangunan rumah warga.
Dengan efisiensi itu, sisa anggaran dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah agar program renovasi rumah bisa berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Pemerintah Pusat Soroti Pembenahan Permukiman di Kendari
Maruarar menyebut kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara dalam kunjungan kerja tersebut menunjukkan bahwa pembenahan kawasan permukiman di Sulawesi Tenggara menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Beberapa pejabat yang hadir di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut dia, keterlibatan lintas kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan program perumahan rakyat berjalan efektif.
Wali Kota Kendari Dipuji karena Siapkan Rusun untuk Warga
Selain menyoroti transparansi anggaran, Maruarar juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung program bedah rumah.
Ia memuji langkah cepat Wali Kota Kendari yang menyiapkan rumah susun sebagai tempat tinggal sementara bagi warga penerima bantuan yang rumahnya sedang direnovasi.
Langkah tersebut dinilai penting, terutama karena salah satu kepala keluarga penerima bantuan diketahui sedang dalam kondisi sakit.
“Itu artinya, ada gotong royong di antara pemerintah pusat dan pemerintah kota. Bagus yang dilakukan Ibu Wali Kota itu, terus terang sesuatu hal yang jarang. Kita mengurus rakyat kita dengan hati dan profesional,” jelasnya.
Presiden Prabowo Disebut Ikut Pantau Program BSPS
Maruarar mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto bersama Sekretaris Kabinet terus memantau perkembangan program BSPS secara berkala.
Pemerintah ingin memastikan program tersebut berjalan cepat, efektif, dan memberikan dampak besar bagi masyarakat di berbagai daerah.
Karena itu, ia kembali mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga transparansi penggunaan anggaran dan tidak menyalahgunakan dana yang berasal dari APBN.
Menurutnya, bantuan perumahan rakyat harus benar-benar diterima masyarakat tanpa ada pemotongan ataupun praktik korupsi di lapangan. (ant/nsp)