news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pria Diduga Edarkan Ratusan Tramadol di Tanah Abang Ditangkap.
Sumber :
  • polsek metro gambir

Dua Pengedar 1.590 Butir Tramadol di Cikarang Utama Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Tim Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menggagalkan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026) malam.
Minggu, 31 Mei 2026 - 03:00 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menggagalkan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026) malam.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan dua terduga pengedar.

“Dari penyelidikan, petugas mengamankan dua pria berinisial A (29) dan SAB (27),” kata Sumarni, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Lebih lanjut Sumarni menerangkan, kedua pelaku diamankan usai pihak kepolisian menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras tanpa izin.

“Dari tangan keduanya, polisi menyita 720 butir Tramadol, 870 butir Hexymer, plastik klip, dua ponsel, uang tunai Rp775.000, dompet, serta tas selempang hitam,” terang Sumarni.

Sementara itu, Sumarni mengungkapkan, kedua terduga pelaku diduga mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D alias F yang kini masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran obat keras tersebut,” terang Sumarni.

Atas peristiwa ini, Sumarni mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau Call Center 110,” ungkap Sumarni.(ars/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral