- Antara
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah.
Polisi terus menggali apakah uang setoran calon pengantin tersebut digunakan pelaku untuk membeli aset pribadi atau sekadar menutupi biaya operasional kegiatan sebelumnya.
Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, menjelaskan bahwa pemeriksaan mendalam sedang dilakukan terhadap dua orang tersangka yang telah diamankan.
"Terkait penggunaan uang korban, saat ini masih pendalaman penyidik melalui pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka," jelas Aipda I Gusti MP dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5).
Kedua pelaku, yang merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di wilayah Desa Batulayang, Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelum tertangkap, pasangan ini diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
"Terkait apakah keduanya memang berniat melarikan diri, hal itu masih didalami penyidik. Namun dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat," tambah Gusti.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa pemilik WO Marwah tersebut telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu (30/5). Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER," kata Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Minggu.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, modus operandi yang digunakan para tersangka adalah menerima sejumlah pembayaran dari calon pengantin untuk menyelenggarakan acara pernikahan.
Namun, setelah dana diterima, WO tersebut justru tidak memenuhi kesepakatan kontrak dan sulit dihubungi oleh para korban menjelang hari besar mereka.
"Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban, sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," ungkap Alfian.
Kasus ini mulai terungkap setelah banyak calon pengantin melaporkan keresahan mereka ke polisi karena pihak penyelenggara menghilang secara tiba-tiba.
Padahal, para korban telah mempercayakan hampir seluruh kebutuhan rangkaian acara pernikahan mereka kepada jasa WO Marwah tersebut. (ant/dpi)