58 Pasangan Gagal Menikah, Bos WO di Jaktim Diduga Bawa Kabur Uang Rp2,6 Miliar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap jumlah korban kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat 58 pasangan calon pengantin mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, sebagian korban telah melangsungkan pernikahan namun tidak menerima layanan sebagaimana yang dijanjikan oleh pihak penyelenggara. Sementara puluhan pasangan lainnya terpaksa gagal menggelar acara yang sebelumnya telah dipersiapkan.
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," kata Alfian, Minggu (31/5/2026).
Menurut Alfian, jumlah kerugian yang telah dilaporkan hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 2,6 miliar. Angka tersebut berasal dari 24 korban yang sudah terdata secara resmi oleh penyidik.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," terangnya.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan dua orang, yakni pasangan suami istri berinisial RM dan ER. Keduanya diketahui merupakan pengelola WO Marwah.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," ujarnya.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengumpulkan fakta dan keterangan tambahan. Masyarakat yang merasa dirugikan juga diminta segera melapor agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Kasus ini mencuat setelah laporan yang dibuat pasangan calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32). Keduanya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 85,5 juta setelah menggunakan jasa WO tersebut untuk acara pernikahan mereka.
"Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta," kata Feny, dikutip dari Antara.
Load more