news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda NTB Ungkap 184 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 232 Tersangka.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Polda NTB Ungkap 184 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 232 Tersangka

Polda NTB beserta jajaran kabupaten/kota mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan dengan 232 tersangka selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026. Kapolda NTB
Senin, 1 Juni 2026 - 19:01 WIB
Reporter:
Editor :

NTB, tvOnenews.com - Polda NTB beserta jajaran resor kabupaten/kota mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan dengan 232 tersangka selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026.

Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan, bahwa kasus yang terungkap terdiri atas 92 kasus pencurian dengan pemberatan, 14 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 78 kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Dari 184 kasus tersebut, kami mengamankan 232 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana kejahatan jalanan," kata Kalingga, di Mataram, Minggu (31/5/2026).

Kapolda NTB menjelaskan sebanyak 127 tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, 20 tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan, dan 85 tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Menurutnya, sebagian tersangka masih berstatus anak sehingga proses penanganan hukumnya mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Selain menangkap pelaku, kepolisian juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan. 

Dalam kasus pencurian dengan pemberatan, barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, telepon genggam, belasan sepeda motor, dua mobil, tabung gas, alat elektronik, mesin, ternak, dan bahan bangunan.

Pada kasus pencurian dengan kekerasan, polisi menyita tiga senjata tajam, delapan sepeda motor, telepon genggam, perhiasan, helm, tas, serta sejumlah barang lain yang diduga hasil tindak pidana.

Sementara itu, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi mengamankan 78 sepeda motor, satu mobil, surat kendaraan, anak kunci, kunci pembobol, senjata tajam, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kalingga menegaskan kejahatan jalanan menjadi perhatian utama karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

"Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan harta benda, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat dalam beraktivitas," bebernya.

Kapolda NTB mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dalam periode tersebut agar mendatangi polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah untuk melakukan pengecekan.

Ia juga memerintahkan seluruh jajaran meningkatkan patroli sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas.

"Polda NTB tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memperkuat patroli, pencegahan, penindakan, dan pengungkapan kasus," kata Kalingga.

Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana. (ant/aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:57
01:20
01:08
07:06
01:21
01:13

Viral