news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menunjukkan bukti-bukti kasus pembunuhan berencana terhadap WNA asal Korea Selatan saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6)..
Sumber :
  • Antara

Polisi Ungkap Partner Mantan Istri Pembunuh WNA Korea Selatan di Bekasi Orang Kaya: Punya Bisnis Kontraktor dan Toko Bangunan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SJ dan HW terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan BCS (66) di kediamannya di Bekasi.
Rabu, 3 Juni 2026 - 12:58 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SJ dan HW terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan BCS (66) di kediamannya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra mengatakan pelaku HW memiliki latar belakang orang berada.

Namun, saat ini pelaku dalam kondisi ekonomi yang tidak baik sehingga turut serta melancarkan aksinya.

“Yang bersangkutan itu dulu punya bisnis termasuk orang berada. Cuma situasi ekonomi lagi kurang baik,” ucap Jerico, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Jerico menerangkan pelaku memiliki usaha di bidang kontraktor dan toko bangunan.

“Iya (pengusaha), hanya kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja. Makanya nekat. Pengusaha kontraktor dan ada toko bangunan milik orang tuanya,” terang Jerico.

Mengenai barang bukti barbel yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban, Jerico menjelaskan bukan milik pelaku melainkan milik korban yang saat itu berada di rumah.

Pelaku HW mengenal istri korban yang juga otak pelaku pembunuhan dari tempat gym.

“Bukan (personal trainer), hanya kenalan dari yang bersangkutan (pelaku SW). Itu barbel milik korban ada di TKP,” ujar Jerico.

Jerico menjelaskan pelaku HW melancarkan aksi pembunuhan dan menerima uang dari istri korban untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kebutuhan sehari-hari sama bayar utang,” kata Jerico.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Sumarni mengatakan kasus pembunuhan berawal dari kesepakatan antara tersangka SJ dan HW untuk menghabisi korban dengan imbalan Rp139 juta.

HW selaku eksekutor mempersiapkan aksi secara matang sebelum menghabisi nyawa korban di rumahnya.

"Sebelum eksekusi dilakukan, keduanya beberapa kali bertemu guna membahas rencana pembunuhan. HW bahkan meminta tambahan dana Rp9 juta yang rencananya digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau aktivitas di sekitar rumah korban," kata Sumarni.

Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB, HW berangkat menuju rumah korban. Saat itu, ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang dan sandal selop untuk menyamarkan identitas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:54
02:28
04:12
05:10
01:43
01:22

Viral