news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memberikan keterangan lewat video yang diterima di Jakarta, Selasa (2/6)..
Sumber :
  • Antara

Dudung Bongkar Dugaan Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG: SK Bisa Jadi Jaminan Bank

Dudung Abdurachman mengungkap, dugaan praktik korupsi yang lebih luas dalam proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rabu, 10 Juni 2026 - 17:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap, dugaan praktik korupsi yang lebih luas dalam proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, dugaan penyimpangan tidak hanya terkait pengadaan barang, tetapi juga menyangkut praktik jual beli titik pembangunan SPPG yang diduga dimanfaatkan sebagai instrumen bisnis bernilai miliaran rupiah.

“Kemudian ada juga disampaikan dari Bu Nanik tentang dampak dari jual beli titik. Nah, jual beli titik tuh demikian. Jadi yang tadi saya katakan, seharusnya misalnya satu dapur itu kan 3 ribu, ya, tiga ribu penerima manfaat. Kemudian kalau dikali 2 ribu, berarti kan Rp6 juta. Nah, kenyataannya tidak 3 ribu (penerima manfaat), ada yang 1,5 ribu, ada yang seribu, sehingga menggelembung,” kata Dudung, di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Menurut Dudung, persoalan bermula dari penetapan jumlah dapur yang jauh melebihi kebutuhan riil. Saat ini tercatat terdapat 27.877 dapur SPPG untuk melayani sekitar 63 juta penerima manfaat. 

Padahal, apabila setiap dapur benar-benar melayani 3.000 penerima manfaat sesuai perencanaan awal, kebutuhan nasional diperkirakan hanya sekitar 22 ribu dapur.

Ia juga menyoroti adanya dugaan manipulasi dalam penetapan wilayah 3T. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, daerah 3T hanya mencakup sekitar 30 kabupaten/kota. Namun dalam praktiknya, muncul definisi baru yang memperluas cakupan wilayah sasaran pembangunan dapur MBG.

“Namun kenyataannya ini pejabat lama ya, yang sekarang sedang diproses ini, justru membuat definisi tersendiri bahwa satu desa tidak terlayani SPPG terdekat atau lebih dari tiga puluh menit jaraknya. Sehingga dengan ketentuan tersebut, maka ditetapkan 8.617 dengan SK penetapan lokasi oleh kepala badan yang terdahulu,” ujar Dudung.

Dari total 8.617 surat keputusan (SK) lokasi tersebut, sebanyak 6.138 SK disebut ditandatangani oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Menurut Dudung, dokumen itulah yang kemudian memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat digunakan sebagai dasar pengajuan pembiayaan ke lembaga keuangan.

“Kemudian 6.138 ini yang menandatangani itu Pak Sony ya, dari yang penandatanganan itulah yang berharga bagi mereka-mereka ini. SK itu, SK itulah yang kemudian akhirnya yang menjadikan jaminan untuk pinjam bank, ya,” tegasnya.

Dudung mengungkapkan salah satu aspek yang paling mencurigakan adalah pola bisnis pembangunan dapur yang dinilai sangat menguntungkan pihak tertentu. 

Ia menyebut terdapat ribuan titik yang telah melalui proses appraisal, termasuk ratusan proyek yang dibangun bekerja sama dengan perusahaan pelat merah.

“Kemudian ada hal lagi yang yang sangat penting kalau menurut saya. Ini dari 6.138 ini yang sudah di-appraisal ini ada 1.745. Salah satu contohnya dari 1.745, ini ada yang sudah terbangun dengan Krakatau Steel ini empat ratus tujuh puluh enam. Ini yang menggiurkan tuh demikian,” ungkapnya.

Menurut Dudung, seseorang yang memperoleh SK pembangunan dapur hanya perlu menyediakan modal awal relatif kecil sebelum proyek dibangun dengan nilai yang jauh lebih besar.

“Jadi misalnya salah satu mitralah ditentukan mendapat SK untuk ditentukan satu titik. Titik itu hanya modal Rp100 juta saja, kemudian dibuatkan fondasi. Nanti dari pemborong atau dari Krakatau Steel membangun lah misalnya Rp1,2 miliar,” tambahnya.

Yang menjadi sorotan, biaya pembangunan tersebut disebut akan dibayarkan oleh BGN melalui skema sewa jangka panjang selama empat tahun dengan pembayaran di muka. 

Pola ini diduga menjadi salah satu alasan mengapa titik-titik SPPG memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan diperebutkan oleh berbagai pihak.

Di tengah polemik tersebut, Dudung juga merespons tuntutan sejumlah pemilik SPPG yang meminta penggantian dana investasi dari pemerintah. 

Ia menegaskan tidak ada jaminan seluruh biaya yang telah dikeluarkan akan otomatis diganti negara karena BGN saat ini masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan prosedur pembangunan yang telah dilakukan.

“Oh belum tentu. Ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang, ya tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkret lah dari BGN, kan begitu kan,” pungkasnya. (agr/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:48
14:55
05:24
01:08
07:01
04:10

Viral