News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MBG Jangan Asal Dimakan, BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi: Tidak Boleh Melebihi Batas Jam

Mulai pekan depan, BGN mewajibkan SPPG mencantumkan batas waktu konsumsi pada ompreng MBG. Guru dan siswa diminta tak mengonsumsi makanan jika melebihi batas waktu.
Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:48 WIB
Ilustrasi - Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diwajibkan mencantumkan batas waktu konsumsi pada setiap wadah atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pekan depan.

Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) ini dimaksudkan agar menjadi rambu-rambu bagi guru dan siswa untuk  mengetahui bahwa MBG yang dikonsumsi masih dalam rentang waktu yang aman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, informasi batas waktu konsumsi pada ompreng akan menjadi penanda agar makanan tidak dikonsumsi setelah melewati waktu yang telah ditentukan.

"Mulai minggu depan kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau peringatan untuk makanan harus dikonsumsi sebelum jam berapa. Jadi, ini peran bapak ibu guru sangat penting," kata Mas Dar, dikutip Minggu (9/8/2026).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
Sumber :
  • dok. BGN

Sudaryono meminta guru turut mengawasi agar makanan MBG tidak dikonsumsi setelah batas waktu yang tertera pada wadah terlewati. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh penerima manfaat, termasuk guru dan siswa.

"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak ibu guru tidak boleh mengkonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengkonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," lanjut Mas Dar.

Ditegaskannya lagi bahwa makanan MBG yang sudah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi. Sebab makanan tersebut disiapkan sebagai makanan segar dan tidak menggunakan bahan pengawet.

Menurut Sudaryono, makanan secara umum maksimal dikonsumsi empat jam setelah selesai dimasak. Sehingga informasi  batas waktu diperlukan untuk memastikan makanan tetap berada dalam kondisi aman ketika disantap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengatur batas waktu konsumsi, BGN juga mengingatkan agar makanan MBG tidak dibawa pulang. Makanan yang sudah diterima di sekolah dianjurkan segera dikonsumsi di tempat sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak/ibu semua MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Aliran Uang Dugaan Suap Proyek

Ketua DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Aliran Uang Dugaan Suap Proyek

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto (BH) diperiksa KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kenapa Filosofi Pepatah Rusia 'Odin v pole ne voin' Sama dengan Gotong Royong? Begini Penjelasan Prabowo

Kenapa Filosofi Pepatah Rusia 'Odin v pole ne voin' Sama dengan Gotong Royong? Begini Penjelasan Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto melihat filosofi pepatah kuno Rusia berbunyi 'Odin v pole ne voin' dinilai sama dengan kata "gotong royong" dalam Bahasa Indonesia.
Semakin Tak Terkendali, Karhutla di Kawah Ijen Merambat ke Pos 4 Jalur Pendakian

Semakin Tak Terkendali, Karhutla di Kawah Ijen Merambat ke Pos 4 Jalur Pendakian

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur semakin meluas.
Konter Pulsa di Jakarta Selatan Edarkan Obat Keras Ilegal

Konter Pulsa di Jakarta Selatan Edarkan Obat Keras Ilegal

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar peredaran obat keras ilegal dengan modus berkamuflase menjadi konter pulsa ataupun warung kelontong.
Baznas Jakarta Siapkan 10.000 Porsi Makanan Bagi Korban Terdampak Gempa Bumi NTT

Baznas Jakarta Siapkan 10.000 Porsi Makanan Bagi Korban Terdampak Gempa Bumi NTT

Baznas Bazis DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan terhadap warga terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara TImur (NTT).
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran Keselamatan Transportasi

Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran Keselamatan Transportasi

Kegiatan bertajuk 'Jasfren Peduli: Melayani Sepenuh Hati, Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri' berlangsung di Jakarta dalam upaya memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026.

Trending

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Liga Voli Korea Resmi Disponsori oleh Pemilik Pink Spiders, V-League Siap Buat Gebrakan

Liga Voli Korea Resmi Disponsori oleh Pemilik Pink Spiders, V-League Siap Buat Gebrakan

Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor KOVO, Mapo-gu, Seoul, pada Jumat (4/9/2026). Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal KOVO Eom Jae-yong dan CEO Heungkuk Life Insurance Kim Hyeong-pyo bersama sejumlah pejabat terkait.
Konter Pulsa di Jakarta Selatan Edarkan Obat Keras Ilegal

Konter Pulsa di Jakarta Selatan Edarkan Obat Keras Ilegal

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar peredaran obat keras ilegal dengan modus berkamuflase menjadi konter pulsa ataupun warung kelontong.
Sempat Padam, Kawasan Gunung Batak Kembali Dilanda Karhutla

Sempat Padam, Kawasan Gunung Batak Kembali Dilanda Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Gunung Batak, Jawa Timur pada Jumat (4/9/2026).
Semakin Tak Terkendali, Karhutla di Kawah Ijen Merambat ke Pos 4 Jalur Pendakian

Semakin Tak Terkendali, Karhutla di Kawah Ijen Merambat ke Pos 4 Jalur Pendakian

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur semakin meluas.
Baznas Jakarta Siapkan 10.000 Porsi Makanan Bagi Korban Terdampak Gempa Bumi NTT

Baznas Jakarta Siapkan 10.000 Porsi Makanan Bagi Korban Terdampak Gempa Bumi NTT

Baznas Bazis DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan terhadap warga terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara TImur (NTT).
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran Keselamatan Transportasi

Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran Keselamatan Transportasi

Kegiatan bertajuk 'Jasfren Peduli: Melayani Sepenuh Hati, Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri' berlangsung di Jakarta dalam upaya memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026.
Selengkapnya

Viral