news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman..
Sumber :
  • Dok. Kementan

Mentan Amran Minta Tambah Anggaran Rp22,43 Triliun di 2027, Begini Target yang Dijanjikan

Mentan Amran meminta dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI agar usulan kenaikan anggaran pertanian yang jumbo tersebut dapat memperoleh persetujuan.
Rabu, 10 Juni 2026 - 19:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana ini diusulkan guna memperkuat berbagai program strategis yang mendukung pembangunan sektor pertanian nasional.

Usulan tersebut disampaikan Amran saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026), dalam agenda pembahasan pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027.

Jika usulan tersebut disetujui, pagu indikatif Kementan  pada 2027 akan meningkat dari Rp23,23 triliun menjadi sekitar Rp45 triliun.

Tambahan anggaran itu akan dialokasikan ke sejumlah unit kerja, yakni Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp3,5 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp5,5 triliun, serta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp1,56 triliun.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perkebunan diusulkan memperoleh tambahan Rp3,2 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp1,69 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Rp2,68 triliun, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Rp1,7 triliun, serta Sekretariat Jenderal Rp284 miliar.

Amran meminta dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI agar usulan kenaikan anggaran tersebut dapat memperoleh persetujuan untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPR RI.

"Jumlah usulan tambahan diajukan Rp22,43 triliun," kata Mentan.

Menurutnya, pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027 yang saat ini ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun masih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan berbagai program wajib kementerian.

Penetapan pagu tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 7 Mei 2026.

Dana tersebut terdiri atas anggaran Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp21,39 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp93 miliar, Badan Layanan Umum (BLU) Rp28,5 miliar, pinjaman luar negeri Rp1,05 triliun, serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp211 miliar.

Sementara itu, distribusi pagu indikatif 2027 per unit eselon I meliputi Sekretariat Jenderal Rp3,5 triliun, Inspektorat Jenderal Rp90,9 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp2,1 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp350 miliar, dan Direktorat Jenderal Perkebunan Rp1,6 triliun.

Kemudian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memperoleh alokasi Rp1,4 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp2,19 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,29 triliun, BPPSDMP Rp3,4 triliun, serta Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Rp7,06 triliun.

Amran menjelaskan pemerintah telah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yakni percepatan pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri. Tema tersebut diterjemahkan Kementerian Pertanian ke dalam empat program utama.

Program prioritas Kementerian Pertanian yang dijanjikan tahun 2027, kan difokuskan untuk mendukung salah satu dari delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional, yaitu klaster pangan. Implementasinya dilakukan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi yang mencakup komoditas padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan kawasan perkebunan yang meliputi kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, jambu mete, tebu, serta berbagai komoditas rempah. Upaya peningkatan produksi peternakan juga diarahkan pada komoditas daging, susu, dan telur.

Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Pertanian menetapkan sasaran produksi sejumlah komoditas prioritas pada 2027. Produksi beras ditargetkan mencapai 34 juta ton, jagung 18,23 juta ton, kedelai 362 ribu ton, dan ubi kayu 17,99 juta ton.

Sementara itu, target produksi komoditas perkebunan meliputi kelapa sawit 245 ribu ton, tebu 42 juta ton, kopi 791 ribu ton, kelapa 2,9 juta ton, kakao 633 ribu ton, pala 41 ribu ton, serta lada 64 ribu ton.

Di sektor peternakan, pemerintah menargetkan produksi susu mencapai 922 ribu ton, telur 8 juta ton, dan daging 5,2 juta ton.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya," kata Amran. (ant/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:48
14:55
05:24
01:08
07:01
04:10

Viral