news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Ibu hamil dan anak usia dini dapat bansos.
Sumber :
  • Gemini Generated AI

Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos Rp3 Juta per Tahun, Cek Cara Daftarnya di Sini

Dua di antara komponen utama yang menjadi prioritas penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dari Kemensos ini adalah kelompok ibu hamil dan anak usia dini ..
Senin, 15 Juni 2026 - 11:06 WIB
Reporter:
Editor :

- Lakukan aktivasi tautan melalui kotak masuk email Anda jika diinstruksikan.

Setelah berhasil masuk (login), akses menu "Profil" untuk melihat jenis bansos yang diterima beserta status keaktifannya.

Melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa mengakses fitur premium berupa pengajuan usulan baru atau menu sanggah.

Bagi warga yang mendapati datanya sudah valid terdaftar di sistem namun belum pernah menerima kucuran dana bantuan, atau ingin mendaftarkan keluarga baru, proses administrasi dapat ditempuh dengan mendatangi pihak desa/kelurahan setempat atau memanfaatkan langsung fitur Usul Sanggah di aplikasi.

Pembagian bantuan sosial (bansos)
Sumber :
  • ANTARA

Rincian Nominal Alokasi Bansos PKH dan BPNT 2026

Berdasarkan formulasi pagu anggaran Kemensos, penerima bansos kategori BPNT akan mengantongi dana tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Dikarenakan pencairannya dirapel per tiga bulan sekali (triwulan), maka dalam sekali masa salur, KPM akan langsung menerima dana sebesar Rp600.000.

Sementara itu, komponen PKH menerapkan penghitungan nominal variatif yang disesuaikan dengan klaster kebutuhan prioritas di dalam struktur keluarga. Berikut adalah rincian lengkap besaran nominal bansos PKH untuk tahun 2026:

- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Menerima Rp750.000 per tahap)

- Anak Usia Dini (Balita): Rp3.000.000 per tahun (Menerima Rp750.000 per tahap)

- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Menerima Rp225.000 per tahap)

- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Menerima Rp375.000 per tahap)

- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Menerima Rp500.000 per tahap)

- Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Menerima Rp600.000 per tahap)

- Lanjut Usia (Usia 60 Tahun ke Atas): Rp2.400.000 per tahun (Menerima Rp600.000 per tahap)

- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Menerima Rp2.700.000 per tahap)

Demikian rangkuman informasi komprehensif mengenai tata cara, lini jadwal penyerahan, serta rincian nominal bansos Kemensos PKH dan BPNT yang bergulir sepanjang periode bulan Juni 2026. 

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:25
01:03
01:05
01:04
01:40
08:24

Viral