news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bocah 6 Tahun Koma Buntut Dipersekusi Hingga Kesetrum.
Sumber :
  • Istimewa

Keluarga Korban Persekusi di Senen Sebut Pelaku Sempat Malak Sebelum Lakukan Kekerasan hingga Koma

Keluarga korban mengungkap adanya dugaan pemalakan yang disebut terjadi sebelum insiden persekusi yang buat korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru kasus persekusi terhadap bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Keluarga korban mengungkap adanya dugaan pemalakan yang disebut terjadi sebelum insiden persekusi yang membuat korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kuasa hukum korban yang meminta polisi tidak hanya fokus pada dugaan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus saja, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menjadi pemicu kejadian.

Kuasa hukum korban, Andi Nursatanggi, mengatakan dugaan pemalakan itu diperoleh dari keterangan yang disampaikan ibu korban kepada pihaknya.

"Ada memang rangkaian pemalakan, dugaan pemalakan ya yang kami dapatkan dan ketahui dari informasi orang tua. Ibunya yang menyampaikan ke kami, seperti itu," katanya, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, informasi yang diterima pihaknya mengarah pada dugaan bahwa korban sempat menolak permintaan para pelaku

Ia menilai penyidik perlu mendalami kemungkinan hubungan antara dugaan pemalakan dan aksi perundungan yang kemudian terjadi.

Ia menegaskan, pengungkapan motif secara menyeluruh menjadi hal penting agar rangkaian peristiwa yang dialami korban tidak dipahami secara sepotong-sepotong.

"Motifnya juga harus betul-betul ditelusuri dan juga diperdalam, bukan hanya motif terkait dugaan perundungannya. Karena ada perkembangan, katanya ada dugaan pemalakan. Maka motif ini harus ditelusuri mendalam, sehingga kronologinya itu bisa utuh, aparat hukum juga bisa mendapatkan kronologi dan motif yang menyeluruh, seperti itu," katanya.

Pihaknya pun meminta kasus tersebut terus mendapat perhatian publik dan aparat penegak hukum hingga seluruh fakta yang melatarbelakanginya terungkap.

"Jadi kami mendorong agar kasus ini diatensi, kasus ini terus diperhatikan oleh masyarakat, pemerintah, dan juga aparat hukum," kata dia.

Lebih lanjut, Anggi menilai penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada dugaan perundungan. Apalagi, korban merupakan anak berkebutuhan khusus yang mengalami dampak serius akibat kejadian tersebut.

"Makanya kami tekankan, aparat penegak hukum jangan hanya berorientasi pada aspek dugaan perundungan. Mereka harus menelusuri lebih dalam, lebih jauh, adakah aspek dugaan pemalakan. Jika memang ada, itu memang harus dikawal ya, seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, polisi kembali mengungkap fakta baru dalam kasus persekusi terhadap bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Anak yang sempat mengalami kejang setelah diduga tersetrum tiang lampu taman itu ternyata merupakan penyandang autisme.

Fakta tersebut terungkap di tengah proses penyidikan yang masih dilakukan aparat kepolisian terhadap dua anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Keterangannya begitu (korban penyandang autisme)," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua anak yang diduga terlibat. Salah satunya berinisial ALR yang berusia 17 tahun, sedangkan seorang lainnya berinisial RM yang masih berusia 13 tahun. Keduanya sudah jadi tersangka. (Foe Peace Simbolon)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:36
06:55
02:07
01:07
01:11

Viral