- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak akan berhenti pada tujuh tersangka.
Pasalnya, saat ini kami terus melakukan pemantauan atau mencermati fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan khususnya dalam sidang pemilik PT Blueray John Field dan kawan-kawan.
"Tentunya perkara ini tidak berhenti disini, KPK masih terus mencermati fakta-fakta persidangan," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (15/6/2026).
"Apakah ada pihak-pihak lain yang punya peran kuat dalam konstruksi perkaranya," sambungnya.
Budi mengungkapkan, bahwa masih terdapat satu tersangka yang masih dalam tahap penyidikan. Sementara 6 orang lainnya telah dan akan segera masuk didalam persidangan.
Diketahui, satu tersangka yang saat ini masih dilakukan penyidikan yaitu Budiman selaku mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.
"Yang masih jalan di penyidikan satu tersangka untuk saudara BD, sehingga pemanggilan saksi-saksi dalam proses penyidikan perkara untuk melengkapi berkas penyidikannya saudara BD," ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK akan mendalami soal dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Penerimaan itu terungkap berdasarkan fakta persidangan pemilik PT Blueray, John Field yang merupakan terdakwa kasus suap importasi barang pada Ditjen Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa setiap fakta persidangan akan ditelaah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut akan menjadi bahan bagi tim penyidik untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Setiap fakta yang muncul dalam persidangan, tentunya akan ditelaah oleh JPU," kata Budi kepada wartawan dikutip Minggu (14/6/2026).
"Apakah fakta tersebut memperkuat bukti-bukti terkait perkara pokok untuk terdakwa yang disidangkan, atau akan menjadi materi baru yang dapat masuk ke kemungkinan pengembangan berikutnya," sambungnya.
Budi mengaku bahwa pihaknya akan terus mencermati jalannya persidangan. Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini.