- tvOnenews - adinda
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Palembang-Bogor, Pengedar hingga Pengendali Kurir Ditangkap
Adapun dalam hal ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap AB, dan didapatkan keterangan bahwa benar AB merupakan kurir narkoba yang dikendalikan AL.
“AL mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seorang yang bernama “Pacik”, yang berada di Aceh yang berkomunikasi melalui aplikasi Zangi. Tim melakukan kordinasi dengan Polda Sumsel untuk bisa mengamankan pengirim barang yaitu PB sesuai dengan informasi awal dari Bea Cukai Palembang dan sesuai hasil analisis terhadap nomor pengirim barang,” ucapnya.
Selanjutnya tim mengamankan pelaku PB dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,09 gram di dalam brangkas hitam dan sabu seberat 309,47gram di dalam kotak Speaker.
“Tim kembali melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti di kosan berupa 2.039 butir ekstasi berlogo tiktok, 3.044 butir ekstasi berlogo Dior, dan 6.360 butir ekstasi berlogo WA,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu satu pelaku lainnya yakni Dony ditempatkan di Selti atau sel khusus. (ars/aag)