- tvOnenews/Syifa Aulia.
Natalius Pigai Sebut Komnas Tidak Paham Prinsip HAM: Namanya Juga Komisioner dari Aktivis
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal ada indikasi pelanggaran HAM pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menjelaskan MBG merupakan program pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Dalam proses pembangunan dan pemenuhan kebutuhan, Pigai menyebut tidak boleh dinilai sebagai pelanggaran HAM.
“Jadi pelaksanaan pembangunan itu tidak boleh dinilai (pelanggaran HAM), tapi tahapan-tahapan kalau ada pelanggaran itu dievaluasi,” kata Pigai di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Sementara itu, kata Pigai, jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran hukum, maka masuk sebagai tindak pidana.
"Jadi harusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana. Ada ada kesalahan manajemen, ada misleading, mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar,” jelasnya.
“Kalau pelanggaran HAM itu dinilai setelah sesuatu pembangunan selesai. Ini kan namanya program Makan Bergizi Gratis ini (masih) proses. Oleh karena itu evaluasi apa kalau ada penilaian,” tambah Pigai.
Dia menambahkan insiden siswa keracunan usai mengonsumsi MBG juga tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM.
“Itu pelaksanaan pidana,” kata dia.
Atas hal ini, Pigai menilai orang-orang di Komnas HAM tidak memahami prinsip-prinsip terkait HAM.
“Makanya saya bilang Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham. Namanya juga komisioner berasal dari bukan HAM kok, aktivis,” ungkapnya. (saa/cmi)