news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Dua saksi yang diperiksa yaitu Dandun Prakosa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan pada 2020-2023 dan Ferry Septha Indrianto selaku Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada.

KPK mengkonfirmasi bahwa hanya Dandun yang hadir dalam pemeriksaan hari ini. Sementara Ferry akan dijadwalkan ulang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Dandun didalami soal pengaturan lelang termasuk pemberian fee proyek ke pihak di Kemenhub.

"Penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee proyek kepada pihak-pihak di Kemenhub," katanya, Rabu (17/6/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa KPK akan terus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya agar dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.

Awalnya 10 orang yang langsung ditahan, kemudian hingga 20 Januari 2026 jumlahnya meningkat menjadi 21 tersangka.

KPK juga menjerat dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah, seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, serta beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga tidak berjalan secara transparan. Penyidik menemukan indikasi adanya rekayasa dalam proses tender, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang, yang mengarah pada pengaturan pihak pelaksana proyek.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini guna mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh.(aha/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:36
06:55
02:07
01:07
01:11

Viral