Dalami Soal Dugaan Aliran 1 Juta Dolar AS ke Pansus Haji, KPK Periksa Mantan Stafsus Yaqut
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mohammad Nuruzzaman.
Pemeriksaan yang dilakukan Rabu (17/6/2026) itu untuk mendalami soal dugaan aliran uang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
Diketahui, dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 ini ada dugaan aliran uang senilai US$1 juta yang disiapkan untuk pansus Haji melalui perantara berinisial ZA.
"Penyidik mendalami dan mengonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Konfirmasi ini dibutuhkan mengingat sebelumnya penyidik juga sudah mendapatkan keterangan terkait adanya dugaan pemberian tersebut," sambungnya.
Budi menjelaskan, bahwa dugaan temuan KPK tersebut perlu dikonfirmasi untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemberian uang itu.
"Penyidik butuh pendalaman kepada saksi-saksi, termasuk melalui pemeriksaan ini," jelasnya.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut soal dugaan aliran uang senilai US$1 juta yang disiapkan untuk panitia khusus (pansus) haji DPR.
"Penyidik membutuhkan konfirmasi, membutuhkan pihak-pihak yang bisa menerangkan secara lengkap terkait dengan uang 1 juta (USD) tersebut," kata Budi, Selasa (28/4/2026).
Ia menuturkan, bahwa KPK terbuka kemungkinan untuk memeriksa baik dari pihak pemberi maupun penerima.
"Sisi keduanya tentu terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan pemeriksaan," ungkapnya. (aha/cmi)
Load more