- Adinda Ratna Safira-tvOne
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya
Jakarta, tvOnenews.com - Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com sekitar pukul 10.00 WIB, para tim eksekusi berhasil masuk ke dalam Hotel Sultan.
Namun, tak disangka, ternyata masih terdapat sejumlah pengunjung hotel yang menginap di hotel tersebut.
Para pengunjung ini merasa syok lantaran saat keluar lift melihat banyaknya petugas yang hendak melakukan proses eksekusi hotel.
Para pengunjung terpaksa check out hotel sebelum waktunya yang seharusnya pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya para tamu hotel dibawa ke ruang tunggu oleh pihak kepolisian untuk ditenangkan.
Tampak para pengunjung ini membawa tas hingga koper yang digunakan untuk meletakan pakaian saat menginap.
Setelahnya, para pengunjung hotel ini dikawal oleh pihak kepolisian untuk keluar dari halaman hotel.
Untuk diketahui, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi pengosongan Hotel Sultan.
“Hari ini kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun yang lalu masuk ke ranah hukum pengadilan,” kata Bambang, Kamis (18/6/2026).
Bambang menegaskan bahwa tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada tahun 1959.
Bambang menerangkan bahwa hal ini dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta untuk menarik aset negara yang dikuasai oleh pihak lain.
“Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain,” ujarnya.
“Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” sambungnya. (ars/nsi)