- Kolase Humas Polri & Antara/Nadia Putri Rahmani
Deretan Kaki Tangan Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Terbaru Ada Frans Antoni yang Diringkus Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Frans Antoni, buron Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengguncang publik. Keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama menjadi sasaran utama polisi.
Terkini, Frans Antoni ditangkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penangkapan kaki kanan Fredy Pratama itu terjadi di Malaysia pada Kamis (18/6/2026).
Kabar penangkapan Frans Antoni dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso pada Jumat (19/6/2026).
"Iya betul (Frans Antoni)," ujar Eko kepada awak media.
Eko berpendapat Frans sebentar lagi akan tiba di Jakarta setelah ditangkap di Malaysia. Anak buah Fredy Pratama itu diperkirakan sampai pada Jumat, 19 Juni 2026 sore hari.
Penangkapan Frans Antoni menambah catatan anak buah Fredy Pratama yang ditangkap oleh pihak Kepolisian. Berikut deretan kaki tangan gembong jaringan narkoba internasional yang dirangkum tvOnenews.com.
Daftar Kaki Tangan Fredy Pratama
- Antara/Nadia Putri Rahmani
1. AKP Andri Gustami
AKP Andri Gustami pernah menggegerkan publik. Ia dikenal sebagai mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang dihukum mati.
Ia divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang karena terbukti secara sah bersalah. Ia dinyatakan memiliki keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional, Fredy Pratama.
Perannya Andri Gustami menjadi kurir spesial. Ia meloloskan total sekitar 150 kilogram sabu lewat Pelabuhan Bakauheni dan meraup upah fantastis sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp2,2 miliar.
2. Rivaldo Miliandri alias KIF
Rivaldo Miliandri G Silondae alias KIF merupakan tangan kanan Fredy Pratama. Perannya memegang kendali peredaran narkoba yang tersebar di wilayah Indonesia lintas Sumatera-Jawa.
Adapun spesifikasi tugasnya memiliki keterlibatan dalam jaringan Fredy Pratama, di antaranya mengatur lalu lintas kurir, mengatur penginapan, serta mengawasi penyelundupan sabu dan ekstasi dengan jumlah yang besar.
Sejumlah wilayah yang terdeteksi diarahkan oelh Rivaldo, antara lain Medan, Aceh, Palembang, Riau, Lampung, Jakarta, Pulau Jawa, dan Sulawesi.
Rivaldo ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama tim gabungan Bareskrim Polri. Ia diringkus di sebuah apartemen mewah miliknya di Johor Bahru, Malaysia pada 3 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 waktu setempat.