news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Roy Suryo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Berapa Harta Kekayaan Roy Suryo? Tersangka Tuduhan Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Ditangkap Polda Metro Jaya

Roy Suryo, tersangka tudingan kasus dugaan ijazah palsu hingga pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Jumat, 19 Juni 2026 - 22:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Peristiwa ini buntut menjadi tersangka tudingan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pengacara mengabarkan bahwa, Roy Suryo ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (19/6/2026), sekitar pukul 07.00 WIB. Tak hanya itu, istrinya juga ikut dibawa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya datang pagi-pagi, tiba-tiba ngomong atas nama penyidik, mau melakukan penahanan, tapi penangkapan," ujar Ahmad Khozinudin.

Roy Suryo sempat protes hendak diringkus polisi. Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut meminta didampingi tim kuasa hukum namun berujung ditolak oleh penyidik.

"Terus mau masuk ke kamar juga nyari-nyari tadi. Enggak percaya, khawatir kabur mungkin ya. Jadi marah juga istrinya Pak Roy, 'Ini kan ruang privasi orang, gitu amat sih'," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) bentuk kelanjutan dari proses kasus yang dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

Budi menambahkan, keduanya diringkus oleh tim dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penangkapan ini bukan bagian tindakan yang hanya berdiri sendiri, tetapi kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," terangnya.

Terbaru, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun menyampaikan bahwa, dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penangkapan ini pun menghebohkan publik. Banyak yang masih penasaran dengan harta kekayaan pria pemilik nama lengkap Drs. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo.

Berapa Jumlah Harta Kekayaan Roy Suryo?

Roy Suryo terakhir kali melaporkan data harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018. Saat itu ia ingin mencalonkan sebagai anggota DPR RI.

Berdasarkan data dari LHKPN, pakar telematika, politikus, akademisi, hingga mantan pejabat negara itu tercatat memiliki harta kekayaan hampir menyentuh Rp4,2 miliar.

Berikut rincian yang mencakup harta Roy Suryo sebesar Rp4,19 miliar:

- Tanah dan bangunan memiliki nilai sekitar kurang lebih Rp 1,617 miliar.

- Kendaraan dan alat transportasi bernilai kurang lebih Rp 2,621 miliar.

- Harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp504 juta.

- Kas dan setara kas sekitar Rp341 juta.

- Utang tercatat sekitar Rp 893 juta.

Secara resmi, Roy Suryo mempunyai harta kekayaan per 2018 mencapai sekitar Rp4,19 miliar. Hingga berita ini diturunkan, politikus tersebut belum melaporkan data harta kekayaan terbarunya pada periode 2025/2026.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
05:02
16:09
01:12
01:57
03:26

Viral