- Antara
Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria bernama Harto (21) dan Sikin (39), yang merupakan pelaku pencurian dan penadah motor milik anggota Kopassus berinisial SA (20) di Gg. Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/6/2026).
Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra mengatakan, pelaku Harto diketahui sudah beraksi selama lima kali di wilayah Cakung.
Adapun hal ini diketahui berdasarkan persesuaian dengan beberapa kejadian pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sempat viral di media sosial di wilayah Cakung.
“Pelaku mengakui telah lebih dari 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor baik di wilayah Cakung maupun wilayah lain,” kata Andre, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Kemudian, Andre menyebutkan, pelaku mengakui bahwa motor hasil kejahatan yang didapat selanjutnya dijual kepada pembelinya alias penadah yang bernama Sikin.
“Berdasarkan keterangan pelaku Sikin, bahwa benar ia telah 4 kali menerima/membeli motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku Harto, rencananya Sikin akan membeli motor seharga Rp2.5 juta,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor, saat tengah berkunjung ke rumah orang tuanya, yang terletak di Gg. Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/6/2026).
Di bawah pimpinan Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, pihak kepolisian kurang dari 24 jam, bergerak cepat menangkap dua pelaku.
Satu pelaku merupakan eksekutor, dan satu lainnya merupakan penadah motor hasil curian.
“Pelaku pencurian telah ditangkap yakni Harto (21) dan penadah motor hasil curian bernama Sikin (39). Pelaku Harto mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci stang dengan menggunakan kunci Letter T, pelaku mengakui bahwa motor hasil kejahatan dijual kepada pembelinya yang bernama Sikin,” kata Andre, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Lebih lanjut, Andre mengungkapkan kronologi pencurian ini bermula saat SA yang sedang mengikuti pelatihan di Kopassus Cijantung, hendak pulang ke rumah orang tuanya di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian SA meminjam sepeda motor milik rekannya. Sesampainya di rumah orang tuanya, korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan motor dikunci stang sekitar pukul 17.00 WIB.