- Tangkapan layar
Selebgram Adam Deni Pakai Senjata Airsoft Gun saat Beraksi di Toko Kelapa Gading, Polisi Dalami Asal Kepemilikan
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penetapan tersangka selebgram Adam Deni Gearaka (30) dalam kasus perusakan toko hingga mengacungkan senjata api ke sekuriti di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan senjata yang digunakan tersangka, yakni airsoft gun.
“Ada kami amankan senjata api atau dapat kami analisa itu adalah sebuah airsoft gun yang dibawa atau dikuasai oleh tersangka tersebut,” kata Bima, kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Bima menyebutkan saat ini pihak kepolisian tengah mendalami soal asal kepemilikan senjata api tersebut.
“Yang di mana nanti juga di situ kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang di sini terkait kepemilikan senpi tersebut dan juga kami akan mendalami terkait di mana atau bagaimana tersangka bisa mendapatkan barang tersebut,” jelas Bima.
Adapun motif tersangka mengaku melancarkan aksinya lantaran emosi terhadap pemilik ruko.
Adam Deni ingin membela rekannya yang merupakan mantan karyawan toko tersebut yang disebut-sebut memiliki masalah dengan pemilik ruko.
Dalam hal ini tersangka tidak terima akibat rekannya dimarahi dan dibentak oleh pemilik toko tersebut.
“(Tersangka) tidak terima alasannya karena apa. Di sini teman dari saudara ADM di sini merasa dimarahi, dibentak oleh owner-nya. Di situ dia tidak terima, makanya yang bersangkutan mendatangi ke TKP tersebut,” ungkapnya.
Atas pernyataan dari rekannya tersebut, Adam Deni tidak terima dan langsung mendatangi TKP dan terjadi peristiwa perusakan yang viral di media sosial tersebut.
“Sehingga tersangka ADM ini tidak terima dan mendatangi TKP tersebut, merusak dan mengancam saksi-saksi lainnya di TKP,” ujarnya. (ars/nsi)