news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris..
Sumber :
  • TVR Parlemen

DPR Desak Pemerintah Buat Regulasi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendesak pemerintah membuat regulasi larangan perdagangan daging anjing dan kucing.
Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendesak pemerintah membuat regulasi larangan perdagangan daging anjing dan kucing.

Hal itu diungkapkan saat rapat Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Awalnya, Charles menyoroti soal masih tingginya kasus rabies di Indonesia, khususnya di Bali. Dia menyebut anjing-anjing di Bali masih tidak bebas keluar Pulau Bali lantaran takut menularkan virus rabies.

“Saya agak sedih ya karena gini, Bali ini memiliki satu jenis ras anjing yang bernama anjing Kintamani Bali yang sudah diakui oleh Federasi Kinologi Dunia. Satu-satunya ras anjing dari Indonesia yang diakui di dunia internasional,” ungkap Charles.

“Tetapi karena Bali ini masih masuk wilayah yang tidak bebas rabies sehingga pergerakan hewan baik itu anjing, kucing, ya, dan hewan hewan lain yang dianggap bisa menularkan rabies itu tidak bebas keluar masuk Bali,” lanjutnya.

Menurut Charles, kondisi ini menjadi kendala untuk melestarikan anjing ras asli Bali ke luar wilayah Bali, termasuk luar negeri.

“Sehingga ya agak sulit kita mau melestarikan bahkan mempromosikan ras anjing yang memang asli dari Indonesia dan sudah diakui oleh dunia ini,” katanya.

Untuk itu, dia mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat aturan untuk menekan jumlah kasus rabies, salah satunya larangan perdagangan daging anjing dan kucing.

“Salah satunya menurut saya adalah membuat juga regulasi di tingkat nasional terkait dengan larangan untuk perdagangan terkait perdagangan daging anjing dan kucing, Pak. Karena mengonsumsi anjing dan kucing itu ternyata bisa menyebarkan rabies,” kara Charles.

Charles menambahkan, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi yang pertama membuat Peraturan Gubernur (Pergub) larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi.

“Jadi saya rasa ini bisa dibahas atau dipikirkan untuk dilakukan secara nasional begitu ya,” tandas kader PDIP ini. (saa/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

15:03
01:27
01:19
06:15
01:21
02:23

Viral